Terbaru! AG Pacar Mario Dandy Hadapi Sidang Tuntutan, Prof Hibnu Prediksi Hukuman Pidananya..

AG Gunakan Hoodie Putih
AG Gunakan Hoodie Putih

AYOJAKARTA.COM - AG diketahui telah melakukan sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Agenda sidang kali ini yakni pembacaan tuntutan terhadap anak AG yang merupakan pacar dari pelaku Mario Dandy yang menghajar David Ozora hingga koma.

Sidang tuntutan anak AG ini dilaksanakan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 5 April 2023 mulai pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Yang Lagi Ramai! Pesulap Merah Pernah Ungkap Trik Penuh Kebohongan Ibu Ida Dayak yang Kini Tak Dilakukan Lagi

Terlihat AG selaku pacar Mario Dandy sebagai pelaku penganiayaan terhadap David Ozora datang mengenakan hoodie putih dan celana panjang hitam didampingi Petugas Bapas.

Menanggapi sidang tuntutan anak AG yang berstatus sebagai anak berkonflik hukum, Prof Hibnu Nugroho selaku Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman buka suara.

Prof Hibnu menegaskan bahwa, tidak dibedakan baik untuk terdakwa orang dewasa maupun anak di bawah umur.

Pasalnya diketahui usia AG masih 15 tahun, namun terkait proses peradilan itu sama saja.

Baca Juga: Profil Jeremy Menantu Rafael Alun yang Disebut Raffi Ahmad Jadi Sebab Dirinya Terseret Kasus TPPU

Adapun pasal yang menjerat anak AG yakni pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Maka hukuman maksimal yang mungkin akan diterima oleh anak AG atas kasus yang menjeratnya berdasarkan pasal 353 yakni 12 tahun penjara.

"Proses peradilannya kalau sudah masuk peradilan sama termasuk tuntutan, oleh karena itu terhadap tuntutan ini berdasarkan pasal 353 kalau tidak salah penganiayaan berat yaitu 12 tahun," jelas Prof Hibnu, dikutip melalui kanal YouTube kompas.com.

Dalam peradilan anak, Prof Hibnu menjelaskan bahwa tetap mengutamakan anak agar bisa berkembang kedepannya.

Baca Juga: Mau Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023? Wajib Unggah Foto yang Seperti Ini!

Sehingga, bisa saja pidananya nanti hanya separuh dari pidana yang diancamkan.

"Dalam hal peradilan anak itu spiritnya adalah mendudukan anak untuk bisa berkembang kedepannya sehingga walaupun tuntutannya itu berat, pidananya adalah separuh dari pidana yang diancamkan nanti," ungkap Prof Hibnu.

Maka apabila anak AG nantinya mendapat tuntutan 12 tahun maka pidananya bisa menjadi separuh yakni 6 tahun atau 5 tahun jika dituntut 10 tahun penjara.

"Apakah 10 tahun, 12 tahun nanti bisa dilihat putusannya paling 6 tahun kalau 12, kalau 10, 5 tahun," jelas Prof Hibnu.

Dalam hal ini, Prof Hibnu juga menjelaskan bahwa tuntutan anak AG akan bergantung dari dakwaannya.

Baca Juga: Masih PANAS! Kasus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Dikuliti Pakar Hukum: ASN Pangkat Apapun Tak Sekaya Itu

"Lihat dakwaannya apakah berlapis, berlapis itu 355 kalau 355 terbukti 353 sudah tidak perlu, ataukah kumulatif apakah berdiri sendiri," tutur Prof Hibnu.

"Kalau putusan tuntutannya terbukti adalah 355 itu ancamannya 12 tahun, kalau penuntut umum menuntut 12 tahun ya vonisnya separuh," sambungnya.

Kembali lagi fokus pada masa depan terdakwa yang masih di bawah umur, seandainya ia dipidana 6 tahun, maka selesai pada usia 21 tahun.

Dalam usia tersebut, anak AG masih memiliki banyak kesempatan untuk mengejar karir masa depannya.

Baca Juga: HEBOH! Ayu Ting Ting Diajak ke Keluarga Boy William, Warganet Doakan yang Terbaik dan Bahagia

"Karena umur AG kan 15, seandainya itu diputus 6 berartikan 21 tahun, ini masih berkembang bisa mengisi masa depannya untuk karir kehidupanya anak AG," ujar Prof Hibnu.

Oleh karena itu, dalam peradilan anak tidak ada hukuman pidana mati, hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

"Itu prediksi dari umur, makanya dalam hal tuntutan sampai pidana di dalam peradilan anak itu enggak ada pidana mati, seumur hidup juga enggak ada, 20 tahun juga enggak ada," jelas Prof Hibnu.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Prediksi hukuman AG
# sidang AG
# Shane Lukas
# Mario Dandy
# Prof Hibnu

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.