Viral

Terbaru! KPK Ungkap Bukti Perusahaan Konsultan Pajak Rafael Alun Bukan Hoaks, Sentil Transaksi 90 Ribu Dolar

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 04 Apr 2023, 21:05 WIB
Rafael Alun ditahan KPK

AYOJAKARTA.COM –- Mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan gratifikasi.

Rafael Alun Trisambodo diduga telah menerima sejumlah uang dengan nilai yang besar, yakni 90 ribu dolar Amerika Serikat.

Ketua KPK yakni Firli Bahuri mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo diduga menerima uang tersebut dari perusahaan miliknya.

Baca Juga: TERCIDUK! Borok Dibongkar Habis KPK, Benar Rafael Alun Punya Perusahaan Konsultan Pajak? Firli Ungkap Faktanya

Firli Bahuri menerangkan bahwa Rafael Alun memiliki perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.

Adapun perusahaan konsultan pajak milik Rafael Alun tersebut bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).

“Diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakannya. Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakannya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME,” kata Firli Bahuri dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV, Selasa (4/4/2023).

Firli kemudian menyebut bahwa adanya aliran dana 90 ribu AS tersebut diketahui dari hasil penyidikan tim penyidik.

Baca Juga: Meradang! KPK Pamerkan Puluhan Tas Branded Mewah Rafael Alun, Bikin Geram Warganet: Dari Rakyat Untuk Pejabat

“Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima saudara tersangka RAT sejumlah sekitar 90 ribu AS yang penerimaannya melalui PT AME,” sebutnya.

Firli menyampaikan bahwa saat ini KPK masih terus mendalami dan menelusuri aliran dana tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Rafael Alun yang berlokasi di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sama-sama Pakai Baju Oranye, Begini Respons Mario Dandy Soal Penahanan Rafael Alun Trisambodo oleh KPK

Adapun dari hasil penggeledahan tim penyidik menemukan dan juga mengamankan sejumlah barang mewah seperti tas hingga perhiasan.

Penyidik juga menemukan adanya uang senilai Rp 32,3 miliar yang disimpan di Safe Deposit Box oleh Rafael Alun.

Uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan mata uang seperti Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, dan juga Euro.***(Nisrina Harum Lestari)

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Wahyu Vitaarum