AYOJAKARTA.COM -- Babak baru tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Kini berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Perihal berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas yang telah diserahkan kepada Kejaksaan disampaikan oleh Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Beredar Surat Shane Lukas Untuk David Ozora, Minta Doa Ini Kepada Keluarga
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan akun Instagram @lambe_turah pada Selasa, 28 Maret 2023 penyerahan berkas tersangka penganiayaan David Ozora diberikan pada 21 Maret 2023.
Saat ini kasus penganiayaan David Ozora telah masuk ke tahap satu.
Kemudian disebutkan juga bahwa Jaksa Penuntut Umum akan meneliti berkas kekasih AG dan Shane Lukas.
“Pada tanggal 21 Maret, itu sudah dilimpahkan tahap satu ke Kejati DKI, tentu ini ada mekanisme Jaksa Penuntut Umum akan mempelajari secara syarat formil dan materiil yang sudah dilimpahkan dari penyidik kita tunggu hasilnya,”ujar Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya anak Rafael Alun ini kabarnya bisa terjerat KUHP Pasal 355, tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana.
Yang mana dalam pasal tersebut hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Selain itu ia juga terancaman dijerat pasal Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 1 tentang distribusikan informasi elektronik bermuatan melanggar kesusilaan, dengan pidana penjara maksimal enam tahun.
Karena kekasih AG ini sempat membagikan video aksi penganiayaannya kepada orang lain.
Namun pada tahap ini disebutkan oleh Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya, tidak ada perubahan pasal.
“Penyidik masih bekerja, sejauh ini penyidik masih sama penerapan pasal yang sudah disampaikan, terkait penambahan dan lain lain tentu didasari dengan alat bukti tapi sejauh ini sementara ini tidak ada perubahan,” ujarnya.
Informasi tambahan, hingga kini perkembangan kesehatan korban penganiayaan, David Ozora semakin membaik, sedangkan nasib AG hingga berita ini tayang masih belum ada konfirmasi langsung dari pihak terkait.***(Linda Wati)