AYOJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora sebentar lagi akan memulai babak baru.
Seperti yang diketahui, dalam kasus ini pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo dan juga Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.
Kemudian, polisi juga sudah menetapkan satu anak berkonflik dengan hukum, yakni AG.
Baca Juga: Berbeda Dengan Mario Dandy dan Shane Lukas, Sidang AG Akan di Gelar Secara Tertutup!
Belum lama ini, Shane Lukas dikabarkan menyampaikan permohonan maaf kepada David Ozora dan keluarganya atas peristiwa penganiayaan tersebut.
Diketahui, Shane Lukas menyampaikan permohonan kepada David Ozora dan keluarganya melalui sepucuk surat.
Surat tersebut diketahui ditulis tangan oleh Shane Lukas dari balik jeruji besi selama masa penahanan.
Dilansir AyoJakarta.com dari tweet yang dibagikan oleh akun Twitter @AltoLuger pada Selasa (28/3/2023), tampak Shane menuliskan surat tersebut dalam kertas kecil dengan pena hitam.
Dari surat tersebut, tampak Shane langsung menujukan surat tersebut kepada David.
Dalam surat tersebut, Shane menuliskan permohonan maafnya kepada David ban juga keluarganya.
Selain itu, Shane juga mengucapkan permohonan maaf kepada orang-orang terdekat David.
Melalui surat tersebut, Shane juga menyampaikan sebuah permohonan kepada David dan juga keluarganya.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Shane Lukas Tepis Dugaan Provokasi kepada Mario Dandy atas Kasus Penganiayaan, Begini Katanya
Ungkap Niat Baiknya Sambil Menahan Tangis, Ayah Tersangka Shane Lukas Jengkuk David: Saya Tidak Kuat
Ayah Shane Lukas Tak Kuasa Tahan Sedih saat Besuk David, Ungkap Harapan Mengandung Bawang Ini
Terkuak! Peran Tersangka Shane Lukas dalam Kasus Penganiayaan David Dibongkar Kakak AG: Pukulin Aja Parah Tuh
Update Kasus Penganiayaan David: Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya!