AYOJAKARTA.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua kantor yang diduga terlibat adanya dugaan korupsi.
Kedua kantor yang digeledah tersebut yakni Kantor Direktorat Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, di Jl Supomo, Tebet, Jakarta Selatan.
Kabar tersebut lantas dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberantasan, Ali Fikri, dia menyebut penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi tunjangan kinerja pegawai di kementerian ESDM.
"Di Kementerian ESDM betul, jadi kami melakukan penggeledahan gitu ya terkait dugaan korupsi di kantor Kementerian ESDM," kata Ali Fikri, dikutip dari KOMPAS TV, Selasa (28/3/2023).
"Ini terkait dengan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentunya yang masuk ke KPK kemudian kami verifikasi dan telaah dan ditingkatkan pada proses penyelidikan setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup, maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan," sambungnya.
Adapun terkait dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM, KPK memastikan jumlah tersangka yang terlibat dalam korupsi lebih dari sati orang dengan nominal puluhan miliar.
"Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, terkait pemotongan tukin sejauh ini mencapai puluhan miliar," kata Ali.
Selain itu, KPK menduga uang hasil korupsi tunjangan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi daripada oknum di Kementerian ESDM.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif turut membenarkan adanya penggeledahan terkait dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja di kementeriannya.
"Ada dugaan iya, tapi membenarkan korupsinya tidak," ucap Arifin.
Kendati demikian, Arifin Tasrif mengatakan akan tetap menghormati sebagaimana proses penyidikan kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kementriannya.
"Ya kita ikuti saja proses yang sedang berlangsung," paparnya.***(Christy Ayu Saputri)