AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini warganet kembali dihebohkan dengan cuitan Twitter yang mengaku pegawai Milenial Bea Cukai yang dengan beraninya membongkar kebobrokan pejabat.
Cuitan tersebut berisikan surat terbuka dari seseorang yang mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara.
Surat terbuka dari pegawai milenial Bea Cukai tersebut diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed yang kemudian dikutip AyoJakarta.com pada Jumat, 24 Maret 2023.
Unggahan tersebut menyebutkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di lingkup kerjanya selama periode Januari-Desember 2022.
Pelanggaran yang disampaikan pun tak main-main, karena disebut berlangsung secara nasional yang melibatkan mulai dari Pejabat Fungsional PBC Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.
Pelanggaran yang melibatkan oknum terkait disebut telah ditutup-tutupi oleh pihak Bea Cukai.
"Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022,” isi surat terbuka tersebut dalam bait pertama.
Pada poin pertama disebutkan bahwa sejak pandemi berakhir terjadi lonjakan yang cukup signifikan terkait barang bawaan penumpang.
Kemudian pada poin kedua, surat tersebut menyampaikan bahwa ada oknum yang memanfaatkam sesuka hati dengan adanya peraturan pembebasan US$ 500 atau setara Rp 7,6 juta terkait Pemberitahuan dan Pedaftaran International Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas HKT dalam Pemberitahuan Pabean.
"Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan (PZ) BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, dimana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan," isi poin kedua surat tersebut.
"Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas,” lanjut surat tersebut.
Kemudian pada poin ke tiga, disebutkan bahwa kecurangan tersebut telah diketahui oleh Kepala Kantor Wilayah (eselon II), namun tidak ditindak tegas.
Baca Juga: Sebut Warganet Babu, Profil Widy Heriyanto Pegawai Bea Cukai Dikuliti Netizen!
Hal itu hanya demi menjaga nama baik institusi agar tidak terbongkar ke media.
Pada poin ke empat, isi surat terbuka tersebut menyebutkan bahwa kecurangan ini tidak hanya terjadi di wilayah DJBC Sumatera namun juga telah masif di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan kantor wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkoordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi,” lanjut surat tersebut pada poin ke empat.
Akun Twitter yang mengunggah surat terbuka tersebut mengaku mendapat bocoran informasi itu dari orang dalam Bea Cukai.
Ia juga memberikan lampiran surat terbuka Milenial Bea Cukai berupa data daftar lengkap nama yang melalukan registrasi IMEI di Kualanamu dan petugas yang melakukan registrasi.
“Daftar lengkap 13.652 data penumpang yg registrasi IMEI di Kualanamu, petugas yg meregistrasi, dll. Kami tidak bisa memposting lengkap krn ada nomor IMEI yg beresiko kena UU ITE jika diposting,” cuitnya.
Kemudian ia juga menyampaikan bahwa terdapat HP merek iPhone bernomor IME 3 yang didaftarkan dengan IMEI Android angka 8.
“Menariknya pada data tersebut banyak hp Iphone (dgn nomor depan IMEI angka 3) yg didaftarkan sebagai Android (nomor depan IMEI angka 8). Di bawah kami akan jelaskan dimana letak fraud-nya,” tulisnya.
Baca Juga: Viral, Alphard Masuk Apron Bandara Soetta Diikuti Kendaraan Bea Cukai, Netizen: Bongkar!
Adanya kejanggalan itu, akun yang mengatasnamakan milenial Bea Cukai berasumsi bahwa modus yang dilakukan dengan cara mendaftarkan Iphone mahal penumpang yang mau bekerjasama sebagai merek Android yg murah sehingga cukai yg harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol.
“Aturan pembebasan US$ 500 (Rp 7,6 jutaan) itu berarti jika harganya lebih kecil atau sama dengan 7,6 juta tdk kena pajak, lebih dari itu kena. Modus fraudnya kira2 begini, Iphone yg harganya 24 juta dicatatkan sbg Android murah dgn harga 3 juta, bebas pajak tapi bayar petugas,” lanjut cuitan tersebut.
Kemudian, akun tersebut juga membongkar biaya yang dapat dibayarkan kepada petugas yang melakukan aksi tersebut.
“Biaya kpd petugas utk 'memurahkan' Bea Masuk iphone itu sekitar 800 ribu sampai 1 juta per-unit. Lebih murah dibanding harus bayar negara sampai 5 jutaan. Tp jika dari 13 ribuan data tersebut 10 persennya saja dibuat laporan abal2 maka oknum2 tsb dapat 800.000 x 1.300 perbulan!,” lanjutnya.
Selain itu, akun @PartaiSocmed juga menyebut bahwa ia mendapat bocoran nota informasi Kepala Subdurektorat Intelijen beserta lampirannya yang isinya mengkonfirmasi surat Milenial Bea Cukai tersebut.
Sayangnya dari beberapa nama yang dianggap melanggar aturan dan merugikan negara, hanya satu yang diberi sanksi.
“Dari beberapa nama yg dianggap terlibat dalam aksi fraud yg merugikan negara tersebut hanya satu pegawai yg diberi sanksi, itupun cuma berupa teguran tertulis. Itulah mungkin yg mendorong Milenial Bea Cukai membuat surat terbuka karena kesannya ada upaya saling melindungi,” tulisnya.***