Viral

BREAKING NEWS! Mario Dandy Akan Jalani Rekonstruksi Penganiayaan David Hari Ini!

Oleh: Zharifah Ardiana Kamis 09 Mar 2023, 11:12 WIB
Mario Dandy Akan Jalani Rekonstruksi Penganiayaan David Hari Ini!

AYOJAKARTA.COM -- Mario Dandy, anak dari mantan pejabat DJP pajak, Rafael Alun Trisambodo, akan menjalani rekonstruksi penganiayaan David pada hari ini, Kamis, 9 Maret 2023.

Penganiayaan kepada David Ozora, anak dari pengurus GP Ansor ini memasuki babak baru yaitu rekonstruksi penganiayaan.

Sebagaimana dikutip oleh AyoJakarta.com pada 9 Maret 2023 dari kanal Youtube Kompas TV, informasi rekonstruksi penganiayaan diberikan pada kemarin, 8 Maret 2023.

Baca Juga: AG Resmi Ditahan, Pihak Kepolisian akan Dalami Keterlibatan Saksi APA Sebagai Pembisik Mario

Rekonstruksi ini dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui peran masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasus ini bermula saat Mario Dandy menganiaya David Ozora bersama tersangka lain seperti Shane Lukas dan AG, anak yang berkonflik dengan hukum di sebuah jalan.

Insiden tersebut mengakibatkan David Ozora mengalami luka parah hingga akhirnya koma. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Pada konferensi pers yang diadakan di Polda Metro Jaya, penyidik dari Direskrimum mengungkapkan bahwa rekonstruksi penganiayaan ini dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Tajir Melintir, Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Ternyata Punya Kos Mewah di Kebayoran Baru Jaksel

Selama proses rekonstruksi, para tersangka akan diminta untuk mengulangi aksi penganiayaan yang mereka lakukan terhadap David Ozora.

Hal ini akan membantu penyidik untuk memperjelas kronologi kejadian serta melihat peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi dalam penyelidikan kasus ini.

Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh mengenai kasus ini dan memberikan kesempatan pada proses hukum untuk berjalan dengan adil.

Kasus ini dianggap sebagai kasus serius yang harus ditangani dengan serius pula. Pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan kasus ini.

marioBaca Juga: Diperiksa Selama 6 Jam, AG Kekasih Mario Dandy Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan David Ozora

AG, anak yang berkonflik dengan hukum dan juga kekasih dari Mario Dandy resmi ditahan menurut keterangan Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Hengki ungkapkan alasan terbesar mengapa diputuskan penahanan dari AG di LPKS.

"Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orang tuanya sakit dan sebagainya," terang sang Direskrimum Polda Metro Jaya.

Anak yang berkonflik dengan hukum tersebut akhirnya diputuskan untuk ditahan selama 7 hari di LPKS.

LPKS adalah Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Pacar dari Mario Dandy akan ditahan selama seminggu di LPKS dan akan bertambah satu hari, menjadi 8 hari apabila ada permintaan dari Kejaksaan.***(Zharifah Ardiana)

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Wahyu Vitaarum