Viral

Naik ke Proses Penyelidikan KPK, 40 Rekening Rafael Alun Diblokir, PPATK Ungkap Ada Mutasi Gaib Ratusan Miliar

Oleh: Linda Wati Rabu 08 Mar 2023, 07:30 WIB
Rafael Alun Trisambodo

AYOJAKARTA.COM -- Rafael Alun Trisambodo namanya ikut tersorot setelah tindakan tak terpuji dari putranya, Mario Dandy mencuat.

Usai kasus penganiayaan oleh Mario Dandy viral, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo juga ikut tersorot.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo telah dipanggil oleh KPK untuk melakukan klarifikasi terkiat harta kekayaannya yang tercatat pada LHKPN sebesar Rp56,1 miliar.

Baca Juga: PPATK Bekukan Puluhan Rekening Terkait Rafael Alun Trisambodo, Ditemukan Transaksi Setengah Triliun Rupiah!

Kekayaan ayah Mario Dandy diniliai tak wajar jika melihat profilnya sebagai pejabat pajak.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Rabu, 8 Maret 2023 kini pemeriksaan harta Rafael Alun telah naik ke proses penyelidikan.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang nantinya akan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait oleh tim LHKPN dan penyidik KPK.

“Saat ini benar yah telah ditingkatkan pada proses penyelidikan, sehingga berikutnya secara teknis tentu nanti akan dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait oleh tim LHKPN dan juga tin penyelidik KPK,” kata Ali Fikri.

Selain itu berdasarkan keterangan Ketua PPATK, Ivan Yustiavananda menyebut bahwa setidaknya telah ada 40 rekening Rafael Alun yang telah diblokir.

Baca Juga: Wah! KPK Kantongi Informasi ‘Geng Seangkatan’ Rafael Alun, Ada Pola Perjalanan Karier yang Selalu Sama, Siapa?

Rekening tersebut juga termasuk keluarga Mario Dandy.

“Di atas 40 rekening (diblokir), dan akan terus bertambah,” kata Ivan yang dikutip dari Kompastv.

“Keluarga dan semua pihak terkait, ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” tambahnya.

Ketua PPATK juga menyebut bahwa nilai mutasi rekening Rafael selama empat tahun berkisar Rp500 miliar.

Baca Juga: Wow Dirut Pertamina Nicke Widyawati Ternyata Lebih Kaya Daripada Rafael Alun, Harta Kekayaannya Capai Rp75 M

“Nilai mutasi rekening periode 2019-2023 sekitar Rp500 miliar,” terang Ketua PPATK.

Selain itu berdasarkan keterangan PPATK ayah Mario Dandy terindikasi melakukan tindak pencucian uang.

“Jadi memang para pihak terkait itu, keluarga, badan hukum dan pihak lainnya dan tentu hasil analisi, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang,” ucap M Natsir Kongah, Juru Bicara PPATK.***(Linda Wati)

Reporter Linda Wati
Editor Wahyu Vitaarum