AYOJAKARTA.COM – Kabar mengejutkan datang dari terpidana mati Ferdy Sambo yang tengah berupaya mendapatkan keringanan hukuman.
Salah satu upaya Ferdy Sambo untuk bisa lolos dari hukuman mati adalah dengan mengajukan banding.
Namun beredar kabar jika banding yang diajukan oleh terpidana mati Ferdy Sambo tersebut ditolak oleh pihak kejaksaan.
Baca Juga: Dimaafkan Keluarga Brigadir J hingga JC Ringankan Richard Eliezer, Albertina Ho: Itu Bisa!
Bahkan kabar ditolaknya upaya banding yang dilakukan oleh terpidana Ferdy Sambo tersebut membuat Putri Candrawathi pingsan.
Dikutip AyoJakarta.com kabar bahwa upaya banding Ferdy Sambo ditolak oleh kejaksaan tersebut diunggah oleh kanal Youtube RODA POLITIK pada Senin (20/2/23).
Unggahan video di akun Youtube tersebut diberi judul seperti berikut.
“BANDING SAMBO DITOLAK IBU PC LANGSUNG PINGSAN RONY TALAPESSY TEGASKAN ANDA HARUS MATI??”
Kemudian pada bagian thumbnail video juga disertakan caption bertuliskan berikut ini.
“MENGAJUKAN BANDING DITOLAK IBU PC LANGSUNG PINGSAN KARENA SAMBO TETAP DIVONIS MATI”
Ilustrasi yang disematkan dalam thumbnail video tersebut memperlihatkan foto Ferdy Sambo tengah mengenakan rompi oranye tengah menggendong seseorang dengan kemeja putih dan celana hitam.
Lalu ada juga foto Ronny Talapessy yang tengah memegang beberapa berkas dokumen sambil melihat ke arah Ferdy Sambo.
Lantas apakah kabar jika upaya banding Ferdy Sambo ditolak oleh kejaksaan tersebut benar?
Setelah dilakukan penelusuran serta ditonton hingga akhir, ternyata informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah salah.
Faktanya, video bernarasi dengan durasi 8 menit 6 detik tersebut memuat konten yang tidak berhubungan dengan judul sama sekali.
Salah satunya adalah video tersebut menayangkan video saat Ronny Talapessy hadir dalam sebuah podcast dan menceritakan perjuangannya menjadi pengacara pro bono atau tidak dibayar untuk Richard Eliezer.
Selain itu terdapat juga cuplikan-cuplikan video dari beberapa momen persidangan Ferdy Sambo dan juga Richard Eliezer.
Serta video tanggapan serta ucapan terima kasih dari ibunda Richard Eliezer kepada banyak pihak khususnya tim Penasihat Hukum atas vonis yang diterima Ichad.
Tidak ada sama sekali informasi yang menyatakan soal ditolaknya upaya banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo, apalagi informasi jika Putri Candrawathi pingsan mengetahui jika suaminya tetap harus dihukum mati.
Fakta berikutnya, saat ini pihak Kejaksaan telah menerima banding yang diajukan para terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir j tersebut.
“Dari 5 terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana almarhum Yosua, ada 4 terdakwa yang menyatakan banding atas putusan yang dibacakan kemarin,” ujar Djuyamto saat dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV pada (18/2/23).
Dari seluruh penjelasan tersebut dapat disimpulkan jika informasi bahwa Putri Candrawathi pingsan karena upaya banding Ferdy Sambo ditolak adalah salah atau tidak benar.
Berita tersebut juga dapat dikategorikan sebagai hoaks karena mengandung informasi yang menyesatkan publik.***