Viral

Uang Koin 1000 Bisa Merubah Seseorang Mendadak Jadi Jutawan? Simak Dulu Penjelasan dari Bank Indonesia

Oleh: Karseno AJ Minggu 19 Feb 2023, 21:03 WIB
Uang Rp1000 yang tengah viral dijual jutaan

AYOJAKARTA.COM – Uang logam atau uang koin dengan pecahan nilai 1.000 rupiah kembali membuat heboh jagat dunia maya.

Pasalnya, di kalangan warganet uang koin pecahan 1000 bergambar kelapa sawit dibandrol hingga mencapai harga 50 juta di sebuah marketplace.

Hal tersebut bermula dari unggahan salah satu pengguna akun Facebook yang menjual uang koin 1.000 rupiah seharga 50 juta.

Baca Juga: Heboh! Kisah Pilu Mantan Napi Kebakaran Kejagung yang Merasa Dikorbankan Ferdy Sambo

Tampak dalam unggahan tersebut ada banyak uang koin 1000 rupiah dengan tahun yang berbeda-beda.

Akibat unggahan tersebut, sejumlah warganet lainnya kemudian menanggapi dengan mengungkapkan sebentuk rasa kecewa.

“Uang koin 1000 rupiah dijual dengan harga 50 juta, nyesel sekarang gak ngumpulin uang koin dari dulu, sekarang ternyata sangat berharga,”

Menanggapi komentar tersebut, warganet lain kemudian ikut memberikan tanggapan dengan menuliskan kalimat yang beragam makna.

Baca Juga: Wilayah Tenggara Ondong, Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 3.7

Meski demikian, beberapa warganet yang mengaku juga memiliki uang yang sama justru mengatakan bahwa itu hanya informasi tidak benar.

“Yang jual mah iya suka-suka mau kasih harga berapa, masalahnya yang mau beli siapa?,” tulis pemilik akun dengan nama @*unaryo

Sehubungan dengan semakin banyaknya informasi tentang penjualan koin 1.000 yang dihargai tinggi, Bank Indonesia memberikan informasi.

Melalui Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Fajar Majardi mengatakan uang koin yang dimaksud adalah uang rupiah tahun emisi 1993 dengan nominal 1000 rupiah.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan LPSK Ingin Richard Eliezer Bergabung: dalam Situasi Berat dan Adanya Keterbatasan

“Uang tersebut merupakan salah satu uang rupiah yang masih berlaku,” Fajar memberikan keterangan.

Dalam penjelasannya, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia menyebut bahwa uang tersebut juga masih sah dijadikan sebagai alat pembayaran.

“Dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah sesuai dengan nilai nominalnya,” tambah Fajar.

Lebih lanjut Fajar menambahkan, jika uang koin rupiah bergambar sawit 1.000 rupiah cacat atau rusak maka pihak BI bersedia memberikan penggantian dengan nilai sama.

Baca Juga: Wuling Air EV, Mobil Listrik yang Sedang Menguasai Pasar Indonesia, Yuk Intip Keunggulan dan Kekurangannya!

Penggantian itu bisa dalam bentuk pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.

Terkait dengan maraknya kabar bahwa uang 1.000 tersebut bisa dihargai lebih tinggi dari nilai aslinya, Fajar memberi penjelasan.

“Tidak tepat bila uang rupiah 1000 rupiah tahun emisi 1993 dapat ditukarkan lebih tinggi dari nilainya,” imbuhnya.

Fajar juga mengungkapkan bahwa uang koin bergambar kelapa sawit yang menghebohkan tersebut belum ditarik dari peredaran.

Baca Juga: Sidang Usai, Tetap Panas! Hotman Paris Sebut Gayus Lumbuun Terkait Amicus Curiae, Ini Penyebabnya

Uang koin tersebut diterbitkan pada tanggal 8 Maret 1993 dan belum ada penarikan dari pihak BI hingga saat ini.

Demikian seperti dirangkum AyoJakarta pada Minggu, 19 Februari 2023 melalui Kanal Youtube Tiang Awan Channel. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Vincensia Enggar Larasati