AYOJAKARTA.COM- Mantan napi kebakaran Kejagung, Imam Sudrajat buka suara soal kasus yang pernah menimpanya dan ditangani oleh Ferdy Sambo.
Pasalnya sang mantan napi kasus kebakaran Kejagung, Imam Sudrajat merasa adanya kejanggalan bukti dalam kasus yang ditangani Ferdy Sambo tersebut.
Dari kejanggalan tersebut Imam Sudrajat pun merasa kalau dirinya sudah menjadi korban oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hakim Non Aktif Albertina Ho Sebut Waktu Eksekusi Ferdy Sambo Masih Lama, Tapi…
Saat itu Imam Sudrajat sedang bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung) memasang wallpaper dinding di sana.
Namun tak disangka, pekerjaannya saat itu justru membawa Imam harus mendekam di penjara lantaran dijadikan tersangka kasus kebakaran Kejagung yang berlangsung pada 22 Agustus 2020 lalu.
Kasus kebakaran yang ditangani oleh Ferdy Sambo itu akhirnya menyeret Imam dan empat tukang lainnya harus mendekam di balik jeruji besi.
Ferdy Sambo yang saat ini telah menjadi terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J telah dengan tegas menersangkakan Imam dan keempat teman tukang lainnya untuk bertanggungjawab atas kebakaran Kejagung.
Baca Juga: Yuk Kepoin Motor Listrik di Ajang Bergengsi IIMS 2023 Yang Gak Kalah Hebat Dari Motor Matic
Saat itu Ferdy Sambo diketahu menjadi pemimpin kasus kebakaran Kejagung dan berhasil menersangkakan 8 orang termasuk 5 tukang itu.
Pengadilan pun telah menjatuhi vonis kepada para tersangka dengan hukuman satu tahun penjara, termasuk saat itu Imam Sudrajat yang juga harus merasakan dinginnya ruang bui.
Imam merasa dirinya telah tertuduh atas kasus tersebut oleh Ferdy Sambo.
"Kalau merasa tertuduh ya tertuduh, saya gatau apa apa kok dijadiin tersangka," kata Imam seperti dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @kameraoeristiwa.
Baca Juga: Yuk! Intip Spesifikasi Vivo V25 5G vs Xiaomi 13 Series, Siapa yang lebih unggul?
"Sedangkan kebakaran itu rentang waktunya sudah jauh setelah saya pulang," tambahnya.
Imam juga mengungkapkan kesedihannya saat sidang perdana, dirinya pun harus ditinggal pergi sang anak untuk selama-lamanya.
"Kalau saya sedihnya itu pas di sidang pertama itu anak saya meninggal. Jadi di hari Minggu anak saya meninggal, Senin itu saya sidang perdana," ungkap Imam.
Imam merasa banyak kejanggalan dari bukti yang ditemukan oleh Ferdy Sambo dan pihak kepolisian saat itu.
Baca Juga: Intip Spesifikasi Samsung S21 Ultra vs iPhone 12 Promax, Siapa yang Paling Unggul
Diantaranya adalah rokok, tiner dan juga CCTV, padahal hari itupun dia dan tukang lain tidak bekerja yang berhubungan dengan api da listrik.
"Janggalnya ya itu, apinya dari mana. Sedangkan kita, pekerjaan kita ga ada yang berhubungan sama api, kelistrikan dan api hari itu ga ada," ujar Imam.
Selain itu Imam juga mempertanyakan bukti rokok yang saat persidangan masih terbungkus rapi tanpa hangus termakan api.
Sedangkan bukti CCTV dikatakan Imam saat itu menurut pihak kepolisian yang dipimpin Ferdy Sambo sudah hangus terbakar sehingga tidak bisa ditampilkan di persidangan.
"Pak Ferdy Sambo sendiri itu bilang kan CCTV hangus tidak bisa diputar. Yang jadi pertanyaan saya kenapa bukti hangusnya itu kenapa tidak ditampilkan di persidangan, saya juga sempat bertanya kepada pengacara saya," ujar Imam.
Kisah Imam Sudrajat atas kejanggalan bukti kasus kebakaran Kejagung itupun akhirnya viral di media sosial.
Imam merasa dirinya telah menjadi korban atas kekuasaan Ferdy Sambo.***

Share this article
Imam Subdrajat merasa dirinya telah menjadi korban atas kekuasaan Ferdy Sambo. Ia mengungkan perlakuan Ferdy Sambo padanya