Viral

Terbaru! Oknum Polisi yang Viral Hamili Pacar dan Suruh Gugurkan Kandungan Ditangkap Polres Kepulauan Seribu

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Jumat 09 Des 2022, 15:39 WIB
Terbaru! Oknum Polisi yang Viral Hamili Pacar dan Suruh Gugurkan Kandungan Ditangkap Polres Kepulauan Seribu

AYOJAKARTA.COM - Setelah kelakukan bejadnya menghamili sang kekasih dan meminta untuk menggugurkan kandungan viral di TikTok, oknum polisi Polres Kepulauan Seribu akhirnya ditangkap.

Pelaku Bripda S telah menjalani pemeriksaan di Polres Kepulauan Seribu dan kini ditahan di rutan khusus Polda Metro Jaya.

Setelah menghamili sang pacar, bukannya bertanggung jawab Bripda S justru menyuruh sang kekasih menggugurkan kandungannya.

Tak terima diperlakukan seperti itu, sang kekasih lantas menggunggah curahan hatinya pada akun media sosial TikTok pada Kamis 8 Desember 2022.

Baca Juga: Viral Oknum Polisi Diduga Hamili Pacarnya Tapi Ogah Tanggung Jawab, Malah Minta Lakukan Hal Ini!

Dalam video yang diunggahnya, wanita berinisial A meminta tolong kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya hingga Kapolres Kepulauan Seribu.

“Kepada Yth. Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K beserta jajaran tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon untuk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik dan mohon ditindak lanjuti untuk keadilan bagi diri saya. Terima kasih Kepala Kepolisian RI kapoldametrojaya Polres Kepulauan Seribu,” tulis akun tersebut.

Dalam video juga terlihat percakapan korban dengan Bripda S yang meminta untuk menggugurkan kandungan jika ingin tetap melanjutkan hubungan.

Baca Juga: Viral! Oknum Polisi Diduga Hamili Sang Pacar dan Tak Mau Tanggung Jawab, Korban Kirim Surat Terbuka ke Kapolri

Bripda S tidak mau bertanggung jawab dan bahkan lari dari tanggung jawabnya.

Bahkan di dalam video terlihat foto korban dengan muka penuh luka diduga akibat dari perlakuan Bripda S yang melakukan tindak kekerasan.

Bripda S kini menjalani pemeriksaan karena dianggap melakukan tindakan asusila dan kekerasan, di mana hal tersebut telah melanggar kode etik kepolisian.

Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan membuat warganet geram.

Baca Juga: Viral Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar, Korban Tulis Pesan ke Kapolri

Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @terangmedia pada Jumat (9/12/2022), warganet meminta agar oknum polisi tersebut dipecat.

“Pecat Lah!” tulis akun @kresnaperdana91989.

“Pecat, ganti yang lebih baik banyak,” ujar akun @buditzo.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Fathul Amanah