AYOJAKARTA.COM - Beredar video viral yang menyangkan pengunjung Taman Safari Indonesia nekat turun dari mobil di area terlarang.
Menyikapi hal tersebut, Taman Safari Indonesia mengambil langkah tegas dengan memasukkan satu keluarga asal Sukabumi ke dalam daftar hitam "blacklist" selama-lamanya.
Daftar hitam diberikan kepada keluarga tersebut setelah insiden pelanggaran aturan yang terjadi di zona Flamingo.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 15 Februari 2025, dan terekam dalam video amatir yang kini beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Gaji PNS Naik 8 Persen, Berikut Rinciannya Berdasarkan Golongan yang akan Cair Maret 2025
Dalam video tersebut, terlihat sekitar beberapa anggota keluarga nekat keluar dari kendaraan mereka di area Journey, suatu zona yang dengan tegas dilarang untuk interaksi langsung dengan satwa.
Meskipun lokasi kejadian berada sekitar 2 kilometer dari area satwa karnivora, tindakan yang dilakukan tetap dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Taman Safari Indonesia.
"Walaupun insiden terjadi di area yang relatif jauh dari kandang satwa karnivora, tindakan pengunjung ini merupakan pelanggaran berat. Sebagai langkah tegas, kami telah memasukkan keluarga tersebut ke dalam daftar hitam secara permanen sehingga tidak diperkenankan untuk mengunjungi Taman Safari lagi," tegas Danang Humas Taman Safari Indonesia.
Baca Juga: JADWAL Pencairan TPG 2025 dengan Skema Baru, Guru Honorer Wajib Simak!
Keputusan blacklist ini merupakan bagian dari upaya Taman Safari Indonesia untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengunjung.
Selain itu, langsung tersebut untuk melindungi satwa yang ada di kawasan konservasi.
Pihak pengelola menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan tidak akan ditolerir dan bisa berujung pada tindakan hukum lebih lanjut.
"Keputusan ini kami ambil untuk menegaskan bahwa pengunjung harus selalu mematuhi aturan demi menjaga kesejahteraan satwa dan kelangsungan program konservasi yang kami jalankan. Kami berharap semua pengunjung bisa mengerti dan menghormati kebijakan ini," lanjut Danang.
Langkah tegas tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar lebih menghargai dan mematuhi aturan yang ada di setiap area wisata, terutama yang berkaitan dengan interaksi dengan satwa.
Pelanggaran semacam ini tidak hanya mengancam keselamatan satwa, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi.***