Bekasi

Kemenhub Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Keterlibatan Taksi Green SM yang Diduga jadi Penyebab Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek

Oleh: Desi Kris Rabu 29 Apr 2026, 09:10 WIB
Taksi Green SM (Sumber: Instagram @id.greensm)

AYOJAKARTA.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan keterlibatan taksi Green SM dalam insiden kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, Senin (27/4).

Diketahui, akibat peristiwa tersebut 15 orang dinyatakan meninggal dunia.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas peristiwa yang sempat mengganggu operasional perkeretaapian dan menjadi perhatian publik.

Kemenhub menegaskan bahwa investigasi akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Ditjen Hubdat diketahui telah memanggil manajemen Green SM untuk klarifikasi pada Selasa (28/4).⁠

Dari data aplikasi Siprajab, taksi berplat nomor B 2864 SBX tersebut tercatat memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga 28 Oktober 2026.

Taksi yang terlibat kecelakaan itu juga terdaftar melayani taksi reguler di wilayah Jabodetabek.⁠

Meski dinilai sudah memenuhi aspek administratif, Ditjen Hubdat tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan. ⁠

Jika memang ditemukan pelanggaran, Direktur Jenderal Hubdat, Aan Suhanan, siap memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 dan PM 117 Tahun 2018.

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pihaknya siap mengevaluasi izin operasi taksi yang terlibat kecelakaan tersebut.

"Tadi saya sudah minta Dirjen Perhubungan Darat untuk bertemu dengan pengelola taksi hijau tersebut untuk melakukan evaluasi mudah-mudahan kalau jadi hari ini pastinya," ujar Dudy.

Hingga saat ini, proses investigasi pun masih berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris