AYOJAKARTA.COM - Awal tahun 2025 pemerintah akan mulai berlakukan program bantuan sosial (bansos) dan subsidi.
Sedikitnya ada 10 program bansos dan subsidi utama yang akan berjalan pada Januari 2025.
Program bansos dan subsidi utama ini untuk meringankan beban masyarakat dan juga mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: RESMI PANRB! Ternyata Begini Skema Kerja PPPK Paruh Waktu di Indonesia
Berikut ini program bansos dan subsidi utama tahun 2025 yang sudah bisa dinikmati oleh penerima:
1. Makan Bergizi Gratis
Pogram ini menyasar siswa PAUD hingga SMA, termasuk santri di pesantren di dalamnya.
Pelaksanaan MBG bertahap mulai 2 Januari 2025 yang memakan anggaran sebesar Rp71 triliun.
Adapun jadwal pemberian makanan bergizi disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.
2. Bantuan Beras 10 kg
Pemerintah akan memberikan bantuan 10 kg beras per bulan kepada 16 juta rumah tangga berpendapatan rendah di desil 1 dan 2.
Program ini akan berlangsung pada Januari–Februari 2025.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos atau bank Himbara, dengan pencairan bertahap (enam kali dalam setahun).
Baca Juga: Info Terbaru BLT BBM 2025! Daftar Nama KPM yang Cair PKH BPNT SIKS NG
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT memberikan bantuan Rp200.000 per bulan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Pencairan dilakukan setiap dua bulan sebesar Rp400.000, atau Rp600.000 untuk tiga bulan jika melalui PT Pos.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, mencakup jenjang SD hingga SMA/SMK.
Program ini bertujuan memastikan siswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya.
6. KIP Kuliah
Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diberikan untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri.
Besaran bantuan uang saku bervariasi berdasarkan klaster daerah dan akreditasi program studi, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan.
7. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk individu dari keluarga berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam DTKS.
8. Diskon Tarif Listrik
Pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 VA mendapat diskon 50 persen selama Januari–Februari 2025.
9. Insentif untuk Kelas Menengah
> PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah hingga Rp5 miliar dan kendaraan listrik tertentu.
> Insentif PPh Pasal 21 untuk pekerja sektor padat karya dengan penghasilan hingga Rp100 juta per bulan.
>Optimalisasi jaminan kehilangan pekerjaan bagi pekerja yang mengalami PHK.
10. Insentif untuk Pelaku Usaha
> Pembebasan PPh final 0,5% hingga 2025 untuk UMKM dengan omset di bawah Rp500 juta per tahun.
> Pemerintah berikan subsidi bunga 5% untuk revitalisasi mesin industri padat karya.
Untuk mendukung seluruh program tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dana perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dalam APBN 2025.
Ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan memacu pemulihan ekonomi nasional.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan mendapatkan perlindungan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pokok dan melanjutkan kehidupan yang lebih sejahtera.***