AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira datang lagi bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain batuan PKH dan BPNT, pemerintah akan menyalurkan bonus tambahan pada akhir tahun 2024 ini.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk November dan juga Desember 2024 masih terus berlangsung secara bertahap melalui bank Himbara.
KPM yang belum menerima bantuan tersebut diharapkan untuk bersabar dan terus memantau saldo rekening secara berkala.
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, Rabu (25/12/2024) selain bansos PKH dan BPNT, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan tambahan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) di akhir tahun 2024 ini.
PIP ditujukan untuk membantu para KPM PKH dan BPNT yang mempunyai anak usia sekolah.
Sedangkan untuk bantuan PIP sendiri sudah masuk kedalam tahap pencairan pada akhir tahun ini.
PIP akan diberikan kepada siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan juga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Besaran bantuan PIP akan bervariasi, yaitu:
• SD: Rp450.000 per tahun
Untuk siswa baru dan kelas akhir akan menerima Rp225.000
• SMP: Rp750.000 per tahun
Untuk siswa baru dan kelas akhir akan menerima Rp375.000
• SMK: Rp1.000.000 per tahun
Untuk siswa baru dan kelas akhir akan menerima Rp500.000
Bagi KPM yang anak sekolahnya terdaftar sebagai penerima PIP dan juga telah melakukan aktivasi rekening bisa segera cek saldo sekarang.
Penyaluran PIP tersebut saat ini sedang berlangsung untuk para siswa di seluruh Indonesia.
Pemerintah tetap berharap bahwa bantuan tersebut bisa meringankan beban KPM, khususnya dalam menghadapi kebutuhan menjelang akhir tahun ini.
Proses pencairan bansos PKH, BPNT dan juga PIP di akhir tahun 2024 diharapkan bisa segera selesai sebelum pergantian tahun.
Pemerintah akan terus berupaya dalam memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan tepat waktu.
Baca Juga: Banyak Kementerian Baru, Pemerintah Siap Buka Seleksi CPNS Tahun 2025?
KPM yang ada kendala dalam proses pencairan bantuan bisa menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lanjut.
Semoga bantuan sosial PKH, BPNT dan PIP ini bisa bermanfaat bagi KPM dan para siswa sekolah.***