TANGERANG SELATAN, AYOJAKARTA.COM – PT Honda Astra Motor (AHM) menanggapi persoalan penarikan kembali (recall) skuter matik (skutik) Honda PCX 150 yang menembus lebih dari 3.000 unit di Indonesia.
AYO BACA : Hindari Corona Covid-19, Warga Tiongkok Pakai Kostum Jerapah
PT AHM menyebutkan, pihaknya mengumumkan recall untuk reparasi pada produk Honda PCX 150 produksi 26-29 Juni 2019, tidak dilakukan secara tertutup.
AYO BACA : Terkait Virus Korona, GP Vietnam Tetap Digelar
"Dipublikasikan, di koran-koran sudah ada. Enggak, enggak (ditutupi)," kata Johannes Loman, Wakil Presiden Direktur PT AHM saat ditemui di sela-sela pembukaan Astra Auto Fest 2020 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (19/2/2020).
Ketika disinggung soal berapa persen unit PCX yang telah di-recall, Johannes Loman enggan berkomentar lebih lanjut.
"Saya tidak mengetahui berapa angka pasti ya. Saya tidak mau menutupi, kami sesuai dengan prosedur," imbuhnya.
Sebelum ini, dikabarkan 3.930 unit PCX 150 produksi 26-29 Juni 2019 mengalami recall untuk direparasi terkait pengecekan sprocket cam. Menurut PT AHM, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor, pengumuman ke media massa tidak diwajibkan.
AYO BACA : Jepang Siap Fasilitasi Evakuasi 78 WNI di Kapal Diamond Princess