Bisnis

Berkah Akhir Tahun! KPM PKH dan BPNT Peralihan Pos Terima Pencairan Rapel hingga Rp3 Juta Via KKS

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Selasa 05 Nov 2024, 18:32 WIB
Bagi KPM peralihan yang sudah mendapatkan buku rekening dan KKS baru maka dipastikan segera mendapatkan pencairan bansos PKH dan BPNT.

AYOJAKARTA.COM -- Memasuki awal November 2024, bansos PKH dan BPNT terus dicairkan.

Bukan hanya yang dicairkan via KKS murni, tetapi bansos peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS terus diproses pencairannya.

Bagi KPM peralihan yang sudah mendapatkan buku rekening dan KKS baru maka dipastikan segera mendapatkan pencairan bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: Bukan PKH, BPNT, atau BLT Dana Desa! 2.450 KPM Dapat Bansos Tambahan Rp600.000 Cair Besok, Cek Namamu Sekarang

Akan tetapi, untuk KPM PKH dan BPNT yang belum mendapatkan buku rekening dan KKS baru, maka masih menunggu proses Burekol (Pembukaan Rekening Kolektif) selesai dilakukan oleh pihak perbankan.

Hingga sekarang, banyak KPM yang belum menerima pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan dari periode bulan Juli-September untuk PKH dan Juli-Agustus untuk BPNT.

Sebagai informasi, bansos PKH disalurkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT.

Sementara BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.

Baca Juga: SEGERA CEK! Dana KJP Plus Tahap 1 Cair kepada 530 Ribu Siswa di Bulan November 2024, Ini Kategori Penerima dan Rincian Nominalnya

Berikut nominal pencairan bansos PKH peralihan PT Pos Indonesia ke KKS.

- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu

- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu

- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu

- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu

- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu

- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu

- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu

- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta

Sementara untuk bansos BPNT peralihan dicairkan sebesar Rp400 ribu via KKS.

Lalu bagaimana progres tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan PT Pos Indonesia ke KKS hingga saat ini?

Baca Juga: Info Valid dari Pusat! PKH dan BPNT KKS Murni dan Peralihan Cair Rapel Pertengahan November 2024? Ini Update SIKS-NG Terbaru

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan YouTube Diary Bansos, Kemensos telah menginstruksikan kepada pihak perbankan untuk segera mendistribusikan buku rekening dan KKS baru untuk KPM peralihan yang sudah sukses burekol.

Batas waktu pembagian buku rekening dan KKS baru oleh pihak perbankan untuk KPM peralihan hingga tanggal 12 November 2024.

Jika KPM merupakan penerima bansos PKH+ BPNT peralihan dan belum pencairan dari bulan Juli maka berpeluang bisa mendapatkan pencairan dengan nominal yang besar.

Baca Juga: Bansos BPNT Murni Fix Cair Bulan November atau Desember 2024, Bisa Dapat Uang dan Barang, Simak Penjelasan di Sini

Contohnya, KPM merupakan penerima bansos PKH+BPNT yang memiliki kategori PKH lansia dan anak sekolah maka pencairan yang bisa didapat, dirinci sebagai berikut.

- KPM menerima pencairan bansos PKH kategori lansia satu orang untuk periode salur Juli-September dan Oktober-Desember sebesar Rp1.200.000.

- KPM menerima pencairan bansos PKH kategori anak sekolah SMP sederajat satu orang untuk periode salur Juli-September dan Oktober-Desember sebesar Rp750.000.

Baca Juga: Senin Berkah! Ada 4 Bansos Langsung Cair Hari Ini lewat KKS, Ada Kabar Baik Juga untuk Peralihan dari PT Pos

- KPM juga menerima pencairan bansos BPNT untuk periode Juli hingga Desember sebesar Rp1.200.000.

Jadi total pencairan bansos PKH dan BPNT yang bisa didapatkan KPM sebesar Rp3.150.000

Jika KPM sudah menerima KKS baru maka bisa sesekali mengecek saldo pencairan bantuan PKH atau BPNT peralihan melalui mesin ATM atau mesin EDC terdekat.

Baca Juga: Bantuan Akhir Tahun Cair! KPM BPNT di 421 Daerah Terima Pencairan PKH Mulai dari Rp150 Ribu, Ini Tanggal Pencairannya

KPM juga dapat memanfaatkan fasilitas layanan mobile banking dari Livin by Mandiri, BRI-mo, BNI mobile, dan BSI mobile agar lebih efektif memantau status pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil