AYOJAKARTA.COM -- Sudah memasuki akhir tahun 2024, pemerintah semakin gencar menyalurkan sejumlah bantuan sosial baik reguler maupun tambahan.
PKH dan BPNT baik pencairan via KKS murni maupun peralihan PT Pos Indonesia ke KKS juga sudah dicairkan secara bertahap.
Apalagi mendekati akhir tahun 2024, Kemensos harus segera menyelesaikan pencairan bansos PKH dan BPNT terutama peralihan PT Pos Indonesia ke KKS.
Khususnya untuk KPM peralihan, hingga awal bulan November 2024 ini, pencairan bansos PKH Juli-September dan BPNT Juli-Agustus masih terus dilakukan.
Khususnya untuk KPM peralihan PT Pos Indonesia ke KKS, terpantau masih banyak juga KPM yang belum menerima buku rekening dan KKS baru.
KPM bisa melakukan konfirmasi terkait pembagian buku rekening dan KKS baru kepada pihak bank.
Pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan PT Pos Indonesia ke KKS tidak berlaku untuk wilayah 3T.
Wilayah 3 T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), masih tetap menggunakan jasa kantor pos sebagai agen penyalur bansos PKH dan BPNT.
Sementara bansos PKH dan BPNT periode November-Desember yang dicairkan murni via KKS sudah dalam tahap validasi dan verifikasi data penerima.
Pusdatin sudah memproses penetapan nama-nama calon penerima bansos PKH dan BPNT periode November-Desember via KKS sampai di tahapan final closing.
Sebagai informasi, Kemensos menargetkan penyaluran bansos PKH dan BPNT dengan jumlah target penerima yang berbeda.
PKH disalurkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT.
Baca Juga: Bersiap Ketiban Rezeki! Ini 6 Bansos yang Siap Disalurkan ke KPM di November 2024
Sementara bansos BPNT dicairkan kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Lalu bagaimana progres tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode November-Desember?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Minggu, 3 November 2024, Kemensos menerbitkan surat edaran terbaru tertanggal 30 Oktober 2024.
Surat tersebut berisikan instruksi terkait verifikasi dan validasi data penerima PKH validasi by system yang diambil dari KPM BPNT murni.
KPM BPNT murni yang teridentifikasi memiliki komponen PKH dan berhasil verifikasi data maka berhak mendapatkan bansos PKH validasi by system untuk menggenapi kekosongan kuota 10 juta penerima bansos PKH.
Kekosongan kuota penerima PKH dikarenakan banyak KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang tidak lolos verifikasi data penerima sehingga sudah tidak layak untuk menerima pencairan bansos PKH.
Terpantau ada 421 daerah yang menerima instruksi untuk memonitoring penetapan PKH validasi by system.
Beberapa kabupaten atau kota tersebut, di antaranya Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Nias Utara, Payakumbuh, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bogor, Bandung, Klaten, Boyolali, Sleman, Yogyakarta, Malang, Magetan, Gresik, Lamongan, Madiun, Jembrana, Gianyar, Lombok Barat, Bima, Sumba Timur, Kupang, dan Banjarmasin.
Berikut nominal pencairan bansos PKH periode November-Desember via KKS.
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Sementara bansos BPNT dicairkan sebesar Rp400 ribu juga untuk periode salur November-Desember.
KPM PKH+BPNT bisa menerima pencairan bansos reguler hingga Rp1.233.000 via KKA jika memiliki beberapa komponen PKH, di antaranya kategori balita satu orang, kategori anak sekolah SMA sederajat satu orang, dan lansia satu orang.
Lalu kapan bansos PKH dan BPNT periode November-Desember dicairkan?
Berdasarkan analisis dari pendamping sosial, berikut timeline tahapan awal pencairan bansos PKH dan BPNT periode November-Desember.
- Tanggal 1 November 2024: Rapat kerja Dinas Sosial dan pendamping sosial
- Tanggal 2-3 November 2024: Pencermatan data oleh pendamping sosial
- Tanggal 4 November 2024: Pendamping sosial berkoordinasi dengan kelurahan
- Tanggal 4-11 November 2024: Verifikasi dan validasi kelayakan calon KPM PKH oleh pendamping sosial
- Tanggal 5-12 November 2024: Entry data hasil verifikasi dan validasi ke SIKS-NG Dinas Sosial oleh pendamping sosial
- Tanggal 12 November 2024: Final closing
Jadi diestimasikan untuk tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT periode November-Desember akan direalisasikan paling cepat di minggu ketiga bulan November 2024.***

Share this article
Untuk KPM peralihan, hingga awal bulan November 2024 ini, pencairan bansos PKH Juli-September dan BPNT Juli-Agustus masih terus dilakukan.