Bisnis

Kabar Gembira! KPM Bansos PKH Khusus Golongan Ini Akan Dapat Rp500.000 yang Dicairkan Lewat Kartu KKS

Oleh: Nuriyah Nofasari Jumat 01 Nov 2024, 06:11 WIB
Ada kabar yang sangat menggembirakan untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

AYOJAKARTA.COM -- Ada kabar yang sangat menggembirakan untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kabar gembira tersebut dikhususkan untuk KPM bansos di Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Jawa Timur sudah mengumumkan terkait pencairan bansos senilai Rp500.000 dan akan dicairkan terakhir pada tanggal 20 November.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur dan bantuan tersebut direncanakan untuk warga yang lanjut usia dan memenuhi kriteria khususnya.

Baca Juga: 5 Golongan KPM yang Dipastikan Akan Tetap Dapat Bansos di Tahun 2025, Kamu Termasuk?

“Jadi di sini sudah ada surat yang terbit dari pemerintah daerah provinsi Jawa Timur, jadi ini dikhususkan bagi warga masyarakat provinsi Jawa Timur ya seperti di mana surat ini terbit dari dinas sosial Provinsi Jawa Timur tertanggal 30 Oktober tahun 2024” ucap kreator, dikutip dari Youtube DIARY BANSOS, pada Jumat, 1 November 2024.

“Di mana surat ini ditujukan kepada kepala dinas sosial kabupaten atau kota pelaksana bantuan PKH plus ya sahabat” lanjutnya.

“Daerah kepemimpinan Gubernur Jawa Timur yaitu ibu Khofifah ini meluncurkan program bantuan khusus yaitu namanya bantuan PKH plus di mana dikhususkan bagi warga masyarakat yang memang layak mendapatkan khusus di daerah provinsi Jawa Timur saja ya seperti itu” ucapnya lagi.

Baca Juga: November Banjir Bansos! 6 Bantuan Tunai Siap Cair Mulai Besok untuk KPM dari Rp400 Ribu, Rp1,8 Juta, hingga Beras 10 Kg

Berdasarkan surat resmi dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, bantuan PKH Plus ini bertujuan membantu kesejahteraan para lansia di provinsi tersebut.

Jumlah KPM dan Nominal Bantuan yang Diterima

Sebanyak 3.614 KPM lansia akan menerima bansos tahap keempat senilai Rp500.000 per KPM. Dana akan disalurkan melalui Bank Jatim dan bisa diambil sampai akhir masa pencairan, yaitu 20 November 2024.

Bantuan tersebut disalurkan khusus di 13 wilayah di Jawa Timur. KPM lansia yang memenuhi syarat yang sudah ditentukan bisa mendatangi Bank Jatim terdekat untuk mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Mantap! KPM Bansos PKH BPNT Golongan Ini Akan Dapat Bantuan Total Rp1.650.000 Alokasi November-Desember, Simak Selengkapnya di Sini!

KPM lansia yang sedang sakit atau tidak bisa hadir dapat diwakilkan pencairan bantuan kepada anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) atau satu kartu keluarga dengan penerima.

Untuk KPM yang belum memiliki e-KTP, pencairan masih bisa dilakukan dengan menunjukkan surat keterangan dari Kelurahan atau Desa setempat.

Nah, itulah informasi terkait bantuan tambahan Rp500.000 yang akan diterima KPM Provinsi Jawa Timur.

TAGS:
Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil