AYOJAKARTA.COM -- Sebagian KPM PKH peralihan dari PT Pos ke Kartu KKS masih terus menantikan pendistribusian Kartu KKS.
Sementara, di tengah penantian tersebut ada surat yang disampaikan oleh pihak Kementerian Sosial RI.
Dalam surat tersebut, pihak Kemensos RI mengimbau para KPM PKH untuk segera mencairkan bantuannya.
Tepatnya para KPM PKH periode Juli-Agustus dan September-Oktober 2024 yang belum mencairkan bantuan sosialnya.
Para KPM PKH tersebut diberikan batas waktu hingga 31 Oktober 2024, dan jika sampai tanggal tersebut tidak mencairkan maka bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Kemudian, para KPM PKH peralihan Pos ke Kartu KKS yang belum mendapatkan Kartu KKS-nya mulai bertanya-tanya.
Ada kabar juga yang menyebut jika KPM peralihan Pos ke Kartu KKS hingga tanggal 31 Oktober 2024 belum juga mendapatkan Kartu KKS, maka akan dihapus bantuan sosialnya atau kepesertaannya.
Lantas, apakah informasi tersebut benar?
Untuk mengetahui jawaban pastinya, berikut penjelasan petugas yang dikutip dari tayangan Youtube Naura Vlog pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Disampaikan oleh petugas bahwa informasi yang menyebut jika KPM peralihan yang belum mendapatkan Kartu KKS akan dihapus dari daftar penerima tidaklah benar.
Maka dari itu bagi para KPM peralihan Pos ke Kartu KKS yang belum mendapatkan Kartu KKS dihimbau untuk tetap tenang.
KPM peralihan hanya perlu menunggu saja sampai nanti mendapatkan surat undangan dari bank HIMBARA.
Surat undangan tersebut berkaitan dengan pendistribusian Kartu KKS baru, yang mana tidak ada tenggat waktu untuk pendistribusian Kartu KKS peralihan ini.
Sekali lagi, KPM peralihan Pos ke Kartu KKS bisa tetap tenang untuk KPM dan tidak perlu khawatir bantuannya dibatalkan.
Lantaran sampai saat ini memang belum ada hilal pencairan, namun semoga saja nanti di bulan November mulai ada.
Dikabarkan juga nanti aka nada pencairan dobel karena ada bocoran dari bank HIMBARA kemarin.
Nantinya kemungkinan besar akan dicairkan dobel untuk bantuan PKH peralihan Pos ke Kartu KKS merah putih.***