AYOJAKARTA.COM - Informasi terbaru tentang agenda Kementerian Sosial dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) 2024.
Dikabarkan saat ini surat percepatan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT telah turun.
Surat pencairan bantuan sosial itu dikeluarkan pada 22 Oktober 2024 dan ditujukan kepada penerima PKH.
Berdasarkan hasil konsolidasi penyaluran bansos PKH periode Juli-Agustus termin satu dan dua terdapat KPM tidak transaksi per 14 Oktobet 2024 sebanyak 25.965 KPM.
Baca Juga: Pengumuman BKN! Tidak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024, Belasan Ribu Honorer Batal Diangkat
Yang ditindaklanjuti dengan Percepatan Pemanfaatan Dana Bansos dan Percepatan Pendistribusian Butab/KKS.
Sehubungan dengan hal tersebut, SDM KPM PKH diinstruksikan pada hal berikut:
1 . KPM yang dana bansosnya telah ada dalam rekening untuk segera bertransaksi.
2 . KPM yang belum menerima butab/KKS dikoordinasikan dengan bank penyalur untuk pendistribusian butab/KKS kepada KPM yang bersangkutan.
3 . Tenggat waktu percepatan pemanfaatan dan pendistribusian butab/KKS sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024.
4 . BNBA telah disampaikan kepada Koreg sesuai daerah masing-masing untuk selanjutnya diteruskan ke Korwil dan Korkab.
Bagi KPM yang belum mendapatkan bansos periodel Juli-Agustus lalu untuk segera memantau pencairannya.
Sebab pada periode tersebut ada banyak KPM BPNT yang lolos menjadi penerima PKH.
Demikian informasi tentang surat percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dikutip Ayojakarta dari YouTube Info Bansos, Rabu (23/10/2024).***