Bisnis

Surat Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PKH BPNT dari Kemensos Sudah Turun! Begini Instruksinya

Oleh: Linda Wati Rabu 23 Okt 2024, 15:18 WIB
KKS Bansos PKH dan BPNT

AYOJAKARTA.COM - Informasi terbaru tentang agenda Kementerian Sosial dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) 2024.

Dikabarkan saat ini surat percepatan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT telah turun.

Surat pencairan bantuan sosial itu dikeluarkan pada 22 Oktober 2024 dan ditujukan kepada penerima PKH.

Berdasarkan hasil konsolidasi penyaluran bansos PKH periode Juli-Agustus termin satu dan dua terdapat KPM tidak transaksi per 14 Oktobet 2024 sebanyak 25.965 KPM.

Baca Juga: Pengumuman BKN! Tidak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024, Belasan Ribu Honorer Batal Diangkat

Yang ditindaklanjuti dengan Percepatan Pemanfaatan Dana Bansos dan Percepatan Pendistribusian Butab/KKS.

Sehubungan dengan hal tersebut, SDM KPM PKH diinstruksikan pada hal berikut:

1 . KPM yang dana bansosnya telah ada dalam rekening untuk segera bertransaksi.

2 . KPM yang belum menerima butab/KKS dikoordinasikan dengan bank penyalur untuk pendistribusian butab/KKS kepada KPM yang bersangkutan.

3 . Tenggat waktu percepatan pemanfaatan dan pendistribusian butab/KKS sampai dengan tanggal 31 Oktober 2024.

Baca Juga: Dampak Otto Hasibuan Diangkat Jadi Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih, Posisi Iptu Rudiana Diprediksi Akan Begini

4 . BNBA telah disampaikan kepada Koreg sesuai daerah masing-masing untuk selanjutnya diteruskan ke Korwil dan Korkab.

Bagi KPM yang belum mendapatkan bansos periodel Juli-Agustus lalu untuk segera memantau pencairannya.

Sebab pada periode tersebut ada banyak KPM BPNT yang lolos menjadi penerima PKH.

Demikian informasi tentang surat percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dikutip Ayojakarta dari YouTube Info Bansos, Rabu (23/10/2024).***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris