AYOJAKARTA.COM - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 mulai menunjukkan hasil mengejutkan.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 18 Oktober 2024, ribuan tenaga honorer terancam gagal diangkat menjadi PPPK setelah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi gelombang pertama.
Dari data yang ada, sebanyak 247.451 orang telah mendaftar untuk posisi PPPK guru, namun hanya 186.498 orang yang berhasil menyelesaikan proses pendaftaran.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 63.000 pelamar akan segera diverifikasi berkasnya.
Namun, sekitar 2.900 pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi yang menyebabkan batal melanjutkan ke tahap berikutnya.
Jumlah TMS ini diperkirakan terus bertambah seiring proses verifikasi yang masih berlangsung hingga akhir Oktober 2024.
Proses seleksi administrasi yang ketat dan penuh syarat ini ternyata menjadi penghalang bagi banyak tenaga honorer termasuk yang telah lama bekerja di instansi pendidikan dan kesehatan.
Hal ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari ketidaklengkapan berkas hingga ketidaksesuaian dokumen yang diajukan dengan persyaratan instansi yang dilamar.
Baca Juga: Tak Ada NAB di Seleksi PPPK 2024, Bagaimana Sistem Kelulusannya? Ini Kata BKN!
Pengumuman Resmi dan Jadwal Penting
BKN telah menetapkan beberapa tanggal penting terkait seleksi PPPK 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Para pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran termasuk guru honorer, tenaga kesehatan dan pelamar teknis lainnya, kini bisa menunggu hasil verifikasi dari instansi terkait.
Bagi pelamar yang dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi, nasib mereka sudah jelas dan tak bisa melanjutkan ke seleksi kompetensi.
Hal ini menjadi pukulan berat terutama bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar di database BKN dan X Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2).
Baca Juga: Guru Tidak Masuk Database BKN, Apakah Masih Bisa Daftar Seleksi ASN PPPK 2024?
Apa yang Bisa Dilakukan Jika Tidak Lulus?
Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi tahap pertama tak memiliki kesempatan untuk mendaftar di gelombang kedua.
Gelombang kedua hanya diperuntukkan bagi pelamar dari kategori non-ASN atau tenaga honorer yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan tenaga teknis yang bekerja di instansi pemerintah dengan masa kerja minimal dua tahun.
Bagi yang telah mengakhiri pendaftaran dan menunggu hasil seleksi, penting memeriksa kembali semua berkas dan dokumen yang sudah diunggah.
Pastikan semuanya sudah sesuai persyaratan yang ditetapkan instansi yang dilamar.
Proses seleksi PPPK 2024 menunjukkan tantangan besar bagi ribuan tenaga honorer di Indonesia.
Ketatnya seleksi administrasi membuat banyak pelamar harus bersiap menghadapi kemungkinan terburuk dan tak diangkat menjadi PPPK.
Namun bagi yang masih berjuang, semoga ada kabar baik di akhir seleksi nanti.
Semoga tahun ini menjadi momen penting bagi tenaga honorer yang telah mengabdi lama dan akhirnya bisa diangkat menjadi ASN PPPK.***

Share this article
Pengumuman terbaru dari BKN menunjukkan ribuan honorer tidak lulus seleksi administrasi P3K 2024. Apa penyebab gagalnya mereka?