AYOJAKARTA.COM -- Daftar susunan personel Kabinet Merah-Putih yang dipersiapkan untuk membantu tugas Prabowo Subianto selaku Presiden terpilih, telah diumumkan.
Dari sebanyak 48 nama Menteri serta 56 Wakil Menteri tersebut, Otto Hasibuan yang merupakan kuasa hukum delapan terpidana kasus Vina-Eky turut muncul.
Mendampingi Presiden Prabowo Subianto, Otto Hasibuan dipercaya untuk menempati posisi Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sehubungan adanya penambahan jabatan sebagai Wamenko yang ditempati Otto Hasibuan, Psikolog Forensik Reza Indragiri memberikan tanggapan.
Menurut Reza, penambahan jabatan yang diemban oleh Otto Hasibuan akan berdampak pada keberlanjutannya di kasus Vina-Eky.
Guna menghindari konflik kepentingan bagi Mahkamah Agung untuk mengambil putusan terkait PK, Reza memprediksi Otto akan segera mengundurkan diri dari kasus Vina.
Meski bijaksana, langkah Otto Hasibuan tersebut menurut Reza justru akan membuka peluang dan celah akan hadirnya upaya intimidasi terhadap hasil putusan.
Baca Juga: Kabinet Tergemuk! Prabowo Resmi Melantik Menteri dan Wamen, Rocky Gerung: Tantangan Berat Menanti
“Prospek Otto Hasibuan dalam kasus Vina Cirebon, perhitungan saya Otto akan mundur dari tim penasihat hukum delapan terpidana,” ungkap Reza.
Namun demikian, Reza juga optimis bahwa keterlibatan Otto dalam jajaran eksekutif akan membawa dampak bagi para terpidana kasus Vina.
Terlebih karena Komnas HAM sudah memiliki kesimpulan terkait adanya potensi pelanggaran HAM dalam proses penanganan kasus Vina.
“Saya duga kuat akan ada rapat bersama, rapat pendahuluan antara Otto Hasibuan dengan Komnas HAM saya duga terkait dengan kasus Vina,” imbuhnya.
Baca Juga: Mengusung Keberlanjutan, 17 Menteri Lama Ini Kembali Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Saja?
Lebih lanjut, Reza juga memprediksi bahwa sebutan terkait kasus kematian Vina akan segera berganti menjadi Kasus Rudiana.
Salah satu alasan mengapa sebutan tersebut akan segera mengalami perubahan adalah karena Rudiana semakin mencuri perhatian warganet.
Dugaan terjadinya pelanggaran serius yang dilakukan Rudiana dengan sejumlah rekannya terhadap para terpidana kasus Vina, menurut Reza tengah menjadi sorotan serius.
Beragam sebutan serta julukan dengan berbagai diksi atau kosakata yang memiliki muatan kejahatan, menurut Reza sedang disandang oleh Rudiana beserta sejumlah rekannya.
“Yang terpikir oleh saya posisi Polri, sekian bulan lalu sudah menyimpulkan tidak terjadi pelanggaran etik apapun yang dilakukan oleh Iptu Rudiana,” jelas Reza.
Kesimpulan yang dilakukan Komnas HAM terkait dugaan terjadinya pelanggaran saat penanganan awal kasus Vina, menurut Reza justru bertolak belakang.
Mengacu pada sejumlah variabel yang memberatkan tersebut, Reza menilai posisi Iptu Rudiana sedang sangat tidak diuntungkan.
“Hitung-hitungan diatas kertas, perkembangan situasi belakangan ini tampaknya tidak begitu menggembirakan bagi Iptu Rudiana,” pungkas Reza. ***

Share this article
Sehubungan adanya penambahan jabatan sebagai Wamenko yang ditempati Otto Hasibuan, Psikolog Forensik Reza Indragiri memberikan tanggapan.