Bisnis

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Oktober 2025 Mulai Cair kepada 198.762 Penerima, Ini Nominal dan Cara Ceknya

Oleh: Desi Kris Minggu 26 Okt 2025, 06:08 WIB
Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Oktober 2025 Sudah Mulai Cair (Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta resmi menyalurkan tiga bantuan sosial (bansos) yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ ini mulai disalurkan pada Jumat (24/10/2025) secara bertahap kepada 198.762 penerima.

Jumlah tersebut sesuai dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Ada Event Jakarta Running Festival 2025, Hari Bebas Kendaraan Bermotor Hari Ini Ditiadakan!

- KAJ: 22.469 penerima

- KLJ: 157.100 penerima

- KPDJ: 19.193 penerima

Dikutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, penerima ketiga bansos yang dicarikan Oktober 2025 ini adalah penerima yang telah lolos pemadanan data secara berkala dan terus menerus dari berbagai sumber.

Pencairan bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta dalam meringankan beban masyarakat serta memastikan keberlanjutan dukungan bagi kelompok rentan.

Baca Juga: Udara di Jakarta Tercemar Mikroplastik, Dinas Lingkungan Hidup Lakukan 8 Upaya untuk Tekan Polusi

Nominal Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ

- KAJ

Masing-masing penerima akan mendapat Rp300 ribu per bulan.

Penerima KAJ ini adalah anak-anak usia 0-6 bulan dan berasal dari keluarga kurang mampu.

- KLJ

Penerima bansos KLJ masing-masing juga akan mendapat Rp300 ribu per bulan.

Bansos ini diberikan kepada lansia yang tidak mampu agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Baca Juga: 5 Zodiak Paling Beruntung 25 Oktober 2025: Energi Positif Datang, Siap-Siap Rezeki dan Kejutan Besar!

- KPDJ

Bansos KPDJ sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada masing-masing penerima.

Bansos ini diberikan kepada warga Jakarta yang terdata sebagai penyandang disabilitas di Dinas Sosial.

Cara Cek Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ

Cara cek tiga bantuan di atas bisa melalui dua cara yaitu:

1. Siladu Jakarta

- Masuk ke laman siladu.jakarta.go.id

- Masukkan NIK sesuai KTP

- Klik 'Cek' lalu tunggu beberapa saat untuk melihat status dalam Basis Data Terpadu.

Baca Juga: Perilisan Samsung Galaxy S26 Ditunda hingga Maret 2026, Ini Bocoran Lengkap Spesifikasi dan Alasan Penundaan!

2. Aplikasi Jaki

- Unduh aplikasi Jaki, masuk dengan akun yang terdaftar

- Buka 'Bantuan Sosial' dan masukkan NIK KTP

- Nanti akan muncul status penerima.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris