AYOJAKARTA.COM - Pemotongan dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh pusat yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudha menjadi sorotan.
Pemotongan ini diketahui akan mempengarusi pengeluaran untuk APBD DKI Jakarta.
Sebagai informasi APBD DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan Rp95 triliun.
Kini hanya mendapatkan Rp79 trilun.
Pemotongan DBH ini mencapai Rp20 triliun.
Baca Juga: Xiaomi 17 Pro Max Punya Fitur yang Lebih Mantap dari iPhone, Benarkah? Intip Spesifikasinya
Pengurangan ini tentu akan mempengaruhi berbagai program dan kebijakan yang terlah dilakukan oleh Pemprv DKI Jakarta selama ini.
Pemotongan DBH di berbagai provinsi di Indonesia ini merupakan hasil dari keterbatasannya fiskal dari pusat.
Penerimaan negara tidak cukup untuk memenuhi permintaan dari daerah.
Namun, jika terdapat perubahan dari penerimaan negara menjadi positif dan meningkat.
Maka dana akan dievaluasi dan dikembalikan kembali ke daerah.
Baca Juga: Fenomena La Nina, Puncak Hujan Indonesia akan Berbeda di Tiap Wilayah BMKG Berikan Imbauan Ini!
Lantas apakah pemotongan DBH ini akan mempengaruhi bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)?
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, adanya pemtongan DBH tidak akan mempengaruhi program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat seperti KJMU dan KJP.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyebutkan bahwa tidak akan menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Yang pasti, jangan sampai menyentuh kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Sejauh ini, ramai menjadi perbincangan ialah kemungkinan besar yang akan terkena evaluasi anggaran ialah mengenai tarif TransJakarta yang kemungkinan naik hingga perekrutan PJLP di tahun 2026.***
Share this article
Lantas apakah pemotongan DBH ini akan mempengaruhi bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)?