Bisnis

Final Closing! KPM BPNT Murni Jadi Penerima PKH Oktober-Desember 2024 yang Cair Lewat KKS, Ini Daftar Nama dan Nominal yang Diterima

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Rabu 16 Okt 2024, 05:19 WIB
Ilustrasi KPM Bansos

AYOJAKARTA.COM - Kemensos kembali memproses tahapan pencairan bansos PKH periode Oktober-Desember 2024.

KPM PKH murni, BPNT murni dan PKH+BPNT bersiap kembali mendapatkan bansos PKH periode Oktober-Desember 2024.

Pencairan bansos PKH peralihan ini bukan lagi dilakukan via PT Pos Indonesia melainkan beralih ke KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI. 

Kecuali untuk KPM yang berdomisili di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) tetap menerima pencairan bansos PKH melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bansos PKH Peralihan Pos ke KKS Sudah Cair di Daerah Ini dan Ada Surat Undangan untuk 2 Tempat, Mana Saja?

Memasuki minggu ketiga Oktober 2024, Kemensos seperti tak memberi jeda untuk memproses penyaluran bansos PKH. 

Setelah mencairkan PKH periode September-Oktober dan Juli-September 2024 via KKS, sekarang Kemensos sudah melakukan validasi dan verifikasi data penerima. 

Kemensos sudah melakukan tahapan penentuan dan evaluasi komponen penerima bansos PKH periode Oktober-Desember 2024.

Sebagai informasi, PKH merupakan salah satu bansos reguler Kemensos yang dicairkan untuk keluarga prasejahtera atau rentan miskin.

Baca Juga: Kabar Gembira! KPM BPNT Murni Bisa Otomatis Dapat Bantuan PKH? Langsung Cair 3 Bulan di Kartu KKS BRI, BNI, BSI, dan Mandiri

Sebanyak 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT menjadi sasaran penerima bansos PKH setiap periode.

KPM yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan rekomendasi atau usulan dari pemerintah daerah setempat sebagai penerima bansos PKH.

Jika memenuhi persyaratan dan status kelayakan, KPM bisa ditetapkan sebagai penerima bansos PKH.

Adapun syarat penerima bansos PKH, sebagai berikut:

Baca Juga: Instruksi Pusat Langsung, 3 Bansos Cair Besok dari Pagi hingga Sore Hari tapi Bukan PKH! KPM di Wilayah Ini Siap-siap

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik.

2. Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan dalam data kelurahan sebagai kategori kurang mampu.

3. Bukan berprofesi sebagai ASN, TNI dan Polri.

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

5. Memenuhi kategori penerima PKH, yang meliputi komponen pendidikan, kesejahteraan sosial dan kesehatan.

Baca Juga: 4 Bantuan Sosial untuk Anak Sekolah Proses Cair! Cek Segera Lewat Link Ini, Jangan sampai Ketinggalan

Setelah bansos PKH periode Juli-September mulai dicairkan walaupun belum merata untuk semua KPM peralihan, bansos PKH periode Oktober-Desember 2024sudah mulai diproses untuk tahap pencairannya.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Info Bansos pada Rabu (16/10/2024), terpantau di SIKS-NG, tahap pencairan bansos PKH periode Oktober-Desember 2024 sudah masuk final closing.

Dengan muncul keterangan final closing di kolom monitor salur bansos PKH di SIKS-NG, nama penerima, kategori yang dimiliki lengkap nominasi yang diterima KPM sudah bisa dicek.

Final closing menjadi dasar Pusdatin Kemensos untuk menetapkan nama penerima bansos PKH periode Oktober-Desember 2024 dalam data bayar atau SP2D pencairan bansos.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos BPNT Rp400 Ribu Sudah Cair, Cek Saldo KKS BNI Sekarang!

Nantinya sebagai acuan pihak bank penyalur mencairkan dana bansos PKH melalui KKS ATM Merah Putih masing-masing KPM setelah berhasil cek rekening dan diterbitkannya SPM, SP2D hingga SI.

Hal yang menggembirakan, ternyata nama KPM PKH periode Oktober-Desember 2024 merupakan KPM BPNT murni yang masuk dalam validasi by system.

Pusdatin Kemensos memang mengambil nama KPM BPNT murni yang tervalidasi by system menjadi penerima PKH periode Oktober-Desember 2024.

Baca Juga: PKH November-Desember Sudah Final Closing, KPM BPNT Murni Berhak Mendapatkan PKH, Ini Syaratnya!

Sebagai penggenapan kuota 10 juta penerima bansos PKH periode Oktober-Desember 2024 karena banyak KPM yang tak terverifikasi sebagai penerima bansos PKH karena dinyatakan tidak layak. 

KPM BPNT murni yang memiliki komponen PKH dan berhasil terverifikasi atau memenuhi persyaratan maka secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bansos PKH periode Oktober-Desember 2024.

Komponen yang dimiliki KPM BPNT murni sebagai penerima bansos PKH, sebagai berikut:

Baca Juga: Bantuan Sosial BPNT September-Oktober 2024 Belum Cair? Ini Penyebabnya!

- Komponen pendidikan, meliputi kategori anak usia sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK Sederajat. 

- Komponen kesehatan, meliputi ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun).

- Komponen kesejahteraan sosial, meliputi lansia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas berat, dan korban pelanggaran HAM berat. 

Baca Juga: PT Pos Indonesia Bagikan Surat Undangan, Apakah Pencairan Bansos PKH?

Lalu berapa nominal yang diterima KPM PKH periode Oktober-Desember 2024?

KPM akan menerima bansos PKH periode Oktober-Desember 2024 sesuai kategori yang dimiliki. 

Maksimal dalam satu KK, KPM bisa menerima pencairan bansos PKH sebanyak empat kategori. 

Nominal yang diterima akan diakumulasi jika KPM memiliki lebih dari satu kategori. 

Berikut nominal pencairan bansos PKH dan BPNT periode Oktober-Desember 2024:

Baca Juga: Cek KKS BRI, BNI, BSI Sekarang! BPNT Rp400 Ribu Termin 2 September-Oktober 2024 Cair Hari Ini, Simak Info Terbarunya

- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu,

- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu,

- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu,

- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu,

Baca Juga: Hore! 4 Bansos Anak Sekolah Ini Berhasil Cair di Bulan Oktober, Bantuan Apa Saja?

- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu,

- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu,

- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu,

- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira! BPNT Rp400 Ribu September-Oktober 2024 Cair di KKS Bank Ini, KPM Segera Cek ATM Sekarang

Bagi KPM yang ingin mengecek nama penerima bansos PKH periode Oktober-Desember 2024 maka bisa bertanya ke pendamping sosial atau operator SIKS-NG yang ada di kelurahan atau desa.

Nantinya pihak pendamping desa atau operator SIKS-NG mengecek data final closing yang memuat nama penerima bansos PKH lengkap dengan kategori yang dimiliki dan nominal yang diterima.

Jika ditetapkan sebagai penerima bansos PKH Oktober-Desember 2024 maka nama KPM akan muncul di menu final closing.

Akan tetapi jika nama KPM tak muncul maka kemungkinan sudah tidak layak sebagai penerima bantuan PKH periode Oktober-Desember 2024.

Hal ini berarti KPM sudah tak lagi mendapatkan pencairan bansos PKH periode Oktober-Desember 2024.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Fathul Amanah