AYOJAKARTA.COM — Pihak PT Pos Indonesia telah membagikan surat undangan pencairan bantuan sosial (bansos).
Kabar ini tentu membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bernapas lega karena bansos kembali cair di bulan Oktober 2024.
Namun, apakah surat undangan yang dibagikan PT Pos Indonesia berkaitan dengan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli-September?
PKH adalah bansos reguler yang diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari KPM. Pencairan PKH dilakukan dengan dua metode, yakni melalui transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan pengambilan tunai di PT Pos Indonesia.
Skema pencairan pun berbeda; pencairan melalui KKS biasanya dilakukan dua bulan sekaligus, sedangkan melalui PT Pos Indonesia tiga bulan sekaligus.
Baca Juga: Hore! 4 Bansos Anak Sekolah Ini Berhasil Cair di Bulan Oktober, Bantuan Apa Saja?
Dikutip dari YouTube Naura Vlog pada Selasa, 15 Oktober 2024, sudah ada pembagian surat undangan dari PT Pos Indonesia.
Setelah ditelusuri, surat undangan yang dibagikan oleh PT Pos Indonesia adalah surat undangan pengambilan bansos beras 10 kg.
Pencairan bansos beras 10 kg sendiri sudah memasuki alokasi September-Oktober. Pencairan bansos beras 10 kg akan terus dilakukan hingga Desember 2024 dengan skema pencairan dua bulan sekali.
Untuk PKH, pencairan alokasi Juli-September dialihkan dari melalui Pos Indonesia menjadi melalui KKS. KPM harus membuka rekening KKS baru sesuai instruksi dari Dinas Sosial untuk menerima PKH alokasi Juli-September.
Baca Juga: INFO PENTING! Ada 3 Bansos Terpantau Cair Hari Ini untuk KPM Melalui KKS dan POS
Meskipun belum ada pencairan, PKH Juli-September sudah SI berdasarkan pembaruan terbaru di SIKS-NG.
Dengan demikian, PKH Juli-September akan segera cair dalam beberapa hari ke depan secara bertahap kepada seluruh KPM.
Oleh karena itu, KPM yang beralih dari Pos Indonesia diharapkan bersabar menunggu pencairan PKH Juli-September.***
Share this article
PT Pos Indonesia bagikan surat undangan bansos beras 10 kg, sementara pencairan PKH Juli-September segera dilakukan untuk KPM.