Bisnis

Memasuki Januari 2026, 707.513 Siswa Cair Bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025!

Oleh: Jinan Vania Barizky Selasa 06 Jan 2026, 08:47 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025. (Sumber: Instagram UPT P4OP | Foto: Instagram UPT P4OP)

AYOJAKARTA.COM -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025.

Pencairan dana yang semula dijadwalkan pada November ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Januari 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui publikasi resmi Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Berdasarkan data resmi, jumlah penerima KJP Plus Tahap II 2025 mencapai 707.513 peserta didik yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga pendidikan nonformal.

Baca Juga: Sudah Ada 20 Unit di DKI Jakarta, TPS 3R Lenteng Agung Bisa Olah 51,26 Ton Sampah per Hari!

Berikut rincian penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 tahun 2025:

SD/SDLB/MI: 338.771 peserta

SMP/SMPLB/MTs: 192.020 peserta

SMA/SMALB/MA: 61.139 peserta

SMK: 112.891 peserta

PKBM: 2.692 peserta

Intip besaran dana KJP Plus yang diterima setiap peserta per bulan, yakni:

SD/SDLB/MI: Rp250.000

SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000

SMA/SMALB/MA: Rp420.000

SMK: Rp450.000

PKBM: Rp300.000

Baca Juga: Pemprov DKI Dorong Transformasi Bank Jakarta Lewat Peluncuran Kartu Debit Visa

Selain dana personal, peserta yang bersekolah di sekolah swasta juga mendapatkan tambahan bantuan SPP per bulan, yakni:

SD/MI swasta: Rp130.000

SMP/MTs swasta: Rp170.000

SMA/MA swasta: Rp290.000

SMK swasta: Rp240.000

PKBM: Rp130.000

Sebagai informasi dana personal KJP Plus tidak sepenuhnya bisa dicairkan secara tunai.

Setiap peserta hanya diperbolehkan menarik uang tunai maksimal Rp100.000 per bulan.

Sementara itu, sisa dana personal wajib digunakan secara non-tunai, seperti untuk pembelian perlengkapan sekolah, seragam, buku, alat tulis, hingga kebutuhan pendidikan lainnya di merchant yang telah bekerja sama.

Baca Juga: Apa Sih Keunggulan Laptop Gaming Dibanding Laptop yang Bisa Buat Main Game?

Dengan pencairan Tahap II Tahun 2025 ini, pemerintah berharap tidak ada peserta didik yang terhambat pendidikannya karena keterbatasan ekonomi.

Informasi lebih lanjut terkait KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta menyediakan kanal resmi melalui, Instagram @upt.p4op, situs edu.jakarta.go.id/kjp atau via WhatsApp di nomor 0852-1124-7089.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky