AYOJAKARTA.COM - KJP Plus 2025 atau Kartu Jakarta Pintar Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan biaya pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, buku, transportasi, hingga kebutuhan penunjang lainnya.
Program ini berlaku untuk siswa yang bersekolah di sekolah negeri maupun swasta selama memenuhi persyaratan penerima.
Syarat Utama Penerima KJP Plus 2025
Dilansir dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, siswa yang ingin mendaftar KJP Plus harus memenuhi beberapa kriteria penting.
Pertama, terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta dengan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Kedua, tercatat sebagai peserta didik aktif di sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta.
Ketiga, berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terakhir, calon penerima tidak sedang menerima bantuan pendidikan serupa dari pemerintah pusat atau daerah lain.
Berkas Persyaratan Pendaftaran KJP Plus 2025
Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain: form kelengkapan data, surat permohonan KJP Plus, surat pernyataan ketaatan pengguna, fotokopi KTP dan KK, surat pernyataan tanggung jawab kepala sekolah, serta daftar calon penerima yang ditandatangani kepala sekolah.
Semua berkas ini akan diverifikasi untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan.
Tahapan Pendaftaran KJP Plus 2025
- Pendaftaran Melalui Sekolah – Siswa atau orang tua melapor ke sekolah dengan membawa dokumen lengkap. Sekolah kemudian memverifikasi data dan memasukkan informasi ke sistem pendataan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
- Verifikasi oleh Dinas Pendidikan – Petugas akan memeriksa data dan memastikan calon penerima sesuai kriteria.
- Penetapan Penerima – Nama-nama yang lolos verifikasi diumumkan melalui website resmi Dinas Pendidikan atau papan pengumuman sekolah.
- Pencairan Dana – Bantuan disalurkan ke rekening Bank DKI milik siswa dan dapat digunakan untuk keperluan pendidikan sesuai ketentuan.
Besaran Bantuan KJP Plus 2025
Nominal bantuan berbeda tiap jenjang pendidikan: SD/MI Rp250.000–Rp300.000 per bulan, SMP/MTs Rp300.000–Rp375.000 per bulan, dan SMA/SMK/MA Rp420.000–Rp450.000 per bulan.
Besaran ini mengacu pada pencairan tahun sebelumnya dan bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Tips Agar Lolos Seleksi KJP Plus
Pastikan data KK dan KTP terbaru, segera daftar DTKS bila belum terdaftar, serahkan dokumen tepat waktu, dan gunakan bantuan sesuai kebutuhan pendidikan.
Dengan persiapan dokumen lengkap dan mematuhi tahapan pendaftaran, peluang lolos seleksi KJP Plus 2025 akan jauh lebih besar.***
Share this article
KJP Plus 2025 bantu siswa DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu. Daftar via sekolah, penuhi syarat DTKS & dokumen lengkap, dana cair ke rekening Bank DKI sesuai jenjang pendidikan.