Bisnis

Dinsos DKI Jakarta Telah Cairkan Bansos PKD KAJ, KLJ, dan KPDJ Bulan Januari 2026 kepada 209.949 Penerima

Oleh: Desi Kris Jumat 13 Feb 2026, 14:54 WIB
Bansos PKD KAJ, KLJ, dan KPDJ Periode Januari 2026 Cair (Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bulan Januari 2026 kepada 209.949 penerima manfaat.

Program ini mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Proses pencairan dilakukan setelah dinyatakan lolos pemadanan data berkala.

Berikut ini adalah rincian penerima dari masing-masing bansos:

Baca Juga: BTN Percepat Transformasi Digital, Hadirkan Experience Center di Mall

- KAJ: 23.268 penerima

- KLJ: 166.354 penerima

- KPDJ: 20.327 penerima

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bansos, berikut kategori yang berhak menerima bantuan:

Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Meniadakan Ganjil Genap 16-17 Februari 2026 Dalam Rangka Perayaan Hari Raya Imlek

1. KTP domisili DKI Jakarta

2. Terdaftar dalam DTKS

3. KAJ berusia 0-6 tahun

4. KJL berusia 60 tahun ke atas

5. KPDJ yang terdaftar pada pendataan disabilitas Dinsos

Baca Juga: Kasus Bus Transjakarta Lindas Pejalan Kaki di Jaksel, Sopir Dinonaktifkan Sementara!

6. Penerima KLJ dan KPDJ bukan merupakan pensiunan PNS, Pensiunan TNI dan Pensiunan Polri

7. Hasil verifikasi di lapangan yang dilakukan oleh petugas Pendamsos Pusdatin Kesos Dinsos Provinsi DKI Jakarta dan perangat wilayah.

Besaran tiga bansos tersebut masing-masing adalah Rp300 per bulan.

Dinsos berharap, semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris