AYOJAKARTA.COM -- KJP Plus Tahap 1 periode Oktober resmi dicairkan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bansos KJP Plus Tahap 1 periode Oktober untuk KPM siswa-siswi SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
Pencairan bansos KJP Plus ini dilakukan secara bertahap melalui rekening Bank DKI.
Baca Juga: 533.649 Peserta Didik Dapat KJP Plus Tahap I Oktober 2024, Segini Dana Bantuan yang Diterima
Sebagai informasi, KJP plus disalurkan untuk keluarga penerima manfaat khususnya peserta didik jenjang sekolah dasar hingga menengah atas dan kejuruan.
Sasaran penerima adalah siswa siswi SD, SMP SMA SMK, Sederajat yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sudah dinyatakan layak sebagai penerima manfaat.
KPM yang mendapatkan pencairan KJP plus berasal dari keluarga prasejahtera atau rentan miskin yang terdaftar aktif di DTKS.
Setiap periodenya, bansos KJP plus disalurkan sebagai bantuan untuk pemerataan akses pendidikan kepada siswa usia sekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Soroti Ketimpangan Sosial, Ini Janji Pramono Anung untuk Pemegang KJP Plus: Gratis Masuk Ancol!
Berikut nominal pencairan bansos KJP Plus periode Oktober 2024.
1. SD/SDLB/MI
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp130 ribu per bulan
2. SMP/SMPLB/MTs
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp170 ribu per bulan
3. SMA/SMALB/MA
- Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp290 ribu per bulan
4. SMK
- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan.
- Biaya personal: Rp450 ribu dengan rincian biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.
- Tambahan SPP untuk swasta Rp240 ribu per bulan
5. PKBM
Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.
Untuk dana KJP Plus khususnya untuk biaya rutin maka nominal yang bisa dicairkan maksimal Rp100 ribu tiap bulannya.
Pencairan dana KJP Plus bisa melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 periode Oktober 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @upt.p4op, dana KJP plus resmi cair mulai tanggal 4 Oktober 2024.
Sebanyak 533.649 KPM jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Sederajat dan peserta PKBM yang dinyatakan layak berhak menerima pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 periode Oktober 2024.
Berikut rinciannya.
- KPM jenjang SD sederajat: 240.966 peserta didik
- KPM jenjang SMP sederajat: 152.854 peserta didik
- KPM jenjang SMA sederajat: 50.843 peserta didik
- KPM jenjang SMK: 87.906 peserta didik
- KPM PKBM: 1.080 peserta didik
Khususnya bagi KPM baru, jika sudah dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 periode Oktober 2024 maka diwajibkan untuk memiliki rekening bank DKI jika belum memilikinya.
KPM Baru bisa membuka rekening Bank DKI secara lebih mudah melalui aplikasi Jack mobile.
Berikut langkah-langkahnya.
- Isi Data Registrasi Nasabah
- Pilih Daftar
- Input data nama lengkap, nomor ponsel, tempat tanggal lahir, dan email.
- Masukkan PIN dan konfirmasi PIN baru serta kode referral (jika ada).
- Pilih lanjut.
- Input jenis kelamin, status pernikahan, nama ibu kandung, nomor KTP dan NPWP.
- Input data kewarganegaraan dan alamat.
- Input data pekerjaan dan finansial.
- Masukkan foto KTP, tanda tangan dan selfie, serta KTP.
- Konfirmasi data, jika benar pilih 'Ya'
- Kirimkan kode OTP ke nomor HP yang didaftarkan.
- Input kode OTP 6 digit dari SMS yang diterima.
- Aktivasi berhasil, pilih OK.
- Muncul tampilan metode pembukaan rekening, pilih
- Bertemu dengan Mobile Customer Service.
- Pilih tanggal dan waktu pertemuan dengan Mobile Customer Service, lalu klik kirim.
- Akan muncul detail petugas Mobile Customer Service yang akan melakukan verifikasi data anda.
- Mobile CS akan menghubungi kamu untuk verifikasi via video call/bertemu langsung.
- Tanda Tangan di laman tanda tangan online yang sudah tersedia.
- Pilih Kartu Kirim agar kartu ATM dikirim ke alamat anda, atau pilih Kartu Diambil jika ingin mengambil kartu ATM ke kantor Layanan Bank DKI
- Jika memilih Kartu Kirim, maka kartu ATM akan diantar ke alamat anda oleh petugas Bank DKI atau kamu bisa mengambilnya ke kantor layanan Bank DKI, jika memilih Kartu Diambil.
Setelah memiliki rekening dan mendapatkan ATM Bank DKI, maka selanjutnya aktivasi ATM yang kamu terima.
Bisa melalui mesin ATM Bank DKI terdekat atau jaringan Prima di seluruh Indonesia.
Jika ATM sudah teraktivasi maka kamu bisa mengambil dana pencairan KJP Plus secara lebih mudah di mesin ATM terdekat.***