Bisnis

CATAT! KPM PKH BPNT Dilarang Keras Menerima 2 Bantuan Ini Atau Bansosnya Otomatis Akan Dicoret, Ini Daftarnya

Oleh: Dyah Arum Ratri Senin 09 Sep 2024, 14:52 WIB
Ada bansos yang jika diterima oleh KPM PKH dan BPNT maka otomatis bantuan regulernya akan dihapuskan.

AYOJAKARTA.COM -- Ternyata ada dua jenis bantuan sosial yang tidak boleh diterima oleh KPM penerima PKH dan BPNT.

Sebagaimana diketahui, program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah cukup banyak jenisnya.

Namun ternyata ada bansos yang jika diterima oleh KPM PKH dan BPNT maka otomatis bantuan regulernya akan dihapuskan.

Baca Juga: Hore Pencairan Dipercepat untuk Bantuan Jenis Ini! KPM Bisa Dapat Rp400 Ribu Alokasi 2 Bulan, Buruan Cek Kartu KKS

Kira-kira, bansos apakah yang dimaksud?

Berikut informasi yang disampaikan petugas pendamping sosial dikutip dari tayangan Youtube DIARY BANSOS pada Senin, 9 September 2024.

BLT DANA DESA ATAU MISKIN EKSTREM

Pertama, bantuan sosial yang tidak boleh diterima oleh KPM PKH BPNT adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa atau BLT Miskin Ekstrim.

Baca Juga: Hati-hati, KPM PKH dan BPNT Terancam Dicoret Sebagai Penerima Bantuan Reguler September-Oktober Jika Terima 2 Bansos Ini, Apa Saja?

Jadi penerima bantuan PKH atau BPNT dilarang keras untuk mendapatkan tambahan bantuan atau menerima BLT Dana Des aini.

Dikarenakan untuk bansos BLT Dana Desa ini memang proses pemberiannya dilakukan dari beda kementerian.

Kemudian persyaratan BLT Dana Desa itu diharuskan warga masyarakat yang masih belum menerima bansos dari pemerintah lainnya.

Baca Juga: Maaf! KPM Pemilik Golongan KK Ini Tidak Akan Lagi Menerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT September-Oktober 2024

Sehingga apabila dipaksakan si KPM PKH BPNT untuk menerima BLT Dana Desa, maka bisa berakibat hal ini.

Dipastikan nantinya bantuan reguler seperti PKH atau BPNT itu akan terdeteksi ganda atau dobel bansos sehingga bisa dicoret bantuan PKH atau BPNT-nya.

BANTUAN PERMAKANAN

Kedua, jenis bansos yang tercatat tidak boleh diterima oleh KPM PKH dan juga BPNT adalah bantuan Permakanan.

Baca Juga: Jadwal Cair Bantuan Sosial PKH dan BPNT Periode September-Oktober 2024 via KKS, Cek Bagaimana Alurnya

Baik bantuan Permakanan untuk KPM kategori lansia atau yang memiliki kategori disabilitas berat.

Lantaran untuk bantuan Permakanan diproyeksikan bagi warga masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, sembako, atau BPNT.

Oleh sebab itu apabila ada KPM PKH atau BPNT menerima bantuan Permakanan, maka secara otomatis nanti bantuan BPNT atau PKH-nya langsung terhenti by sistem.

Baca Juga: Saldo Bantuan Rp400.000 Masuk Rekening, Cek Sekarang untuk KPM Golongan Ini

Bahkan kejadian ini sudah banyak yang terbukti, dimana para KPM PKH BPNT yang juga menerima bantuan Permakanan kemudian mengalami hal ini.

Yaitu ternyata untuk penyaluran berikutnya, bantuan reguler seperti BPNT atau PKH si KPM tersebut tiba-tiba tidak cair lagi.

Hal itu dikarenakan memang nanti akan terbaca dobel bansos, meski sama-sama dari Kemensos RI tetapi tetap tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Bantuan Tidak Cair? Ternyata Ini Ciri-Ciri KPM PT Pos yang Bansosnya Tidak Bisa Dialihkan ke KKS

Lantas bantuan apa yang masih boleh diterima oleh KPM PKH dan BPNT?

Nah, KPM PKH BPNT bolehnya menerima bantuan sosial lain yang bersifat complementary seperti berbagai bantuan ini.

Ada bantuan KIS-PBI yang gratis dari pemerintah, kemudian bantuan PIP, RST, lalu bantuan Permodalan seperti PENA, maupun program Prakerja.

Nah untuk bantuan Prakerja, saat ini penerima PKH BPNT sudah bisa menerima karena program Prakerja sudah kembali ke skema normal.

Atau bukan lagi semi bansos, namun sudah lebih ke memprioritaskan angkatan kerja sehingga penerima PKH BPNT bisa mendapatkan bantuan Prakerja.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil