Bisnis

KPM BAHAGIA! Ini Dia Prediksi Tanggal dan Alur Pencairan PKH BPNT Periode September-Oktober Via Kartu KKS!

Oleh: Nuriyah Nofasari Jumat 06 Sep 2024, 09:12 WIB
KPM Bansos PKH dan BPNT

AYOJAKARTA.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode September sampai Oktober 2024 sudah ditunggu-tunggu banyak keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, sampai saat ini masih belum ada kepastian mengenai ‘apakah bansos tersebut akan dicairkan untuk satu bulan (September) atau langsung dua bulan (September dan Oktober)’.

Berdasarkan pengalaman periode sebelumnya, bantuan biasanya dicairkan setiap dua bulan sekali.

Sebagai contoh, pada periode Juli-Agustus 2024, pencairan dilakukan untuk dua bulan sekaligus. Oleh karena itu, kemungkinan besar untuk periode September-Oktober 2024 juga akan dilakukan hal serupa.

Baca Juga: Paus Fransiskus ke Indonesia Naik Pesawat Komersial, Netizen Bandingkan dengan Kaesang yang Naik Jet Pribadi, Rocky Gerung: Tentu Tidak Perlu...

Bagi kamu yang menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penyaluran bansos membutuhkan proses panjang.

Proses tersebut tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan-tahapan persiapan yang memerlukan waktu. Oleh karena itu, kesabaran sangat diperlukan dari para KPM yang masih menunggu pencairan bantuan PKH atau BPNT.

Bagi KPM yang penyalurannya sudah beralih dari PT Pos Indonesia ke KKS, periode Juli-September 2024 merupakan periode terakhir untuk tahap tersebut.

Ini Dia Prediksi Tanggal-tanggal Alur Pencairan

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube DIARY BANSOS, pada Jumat, 6 September 2024, berikut adalah prediksi tanggal-tanggal penting terkait alur pencairan bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 melalui KKS dari bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI:

Baca Juga: Gagal Seleksi Administrasi? Jangan Panik! Ada Masa Sanggah yang Bisa Kamu Manfaatkan, Bagaimana Cara Mengajukannya?

1. Persiapan Data (2-20 September 2024)

Pada tahap ini, pemerintah daerah melakukan verifikasi kelayakan data penerima bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KPM yang nantinya dinyatakan tidak layak maka tidak akan menerima bantuan. Bagi yang masih layak, nama mereka akan masuk dalam daftar pencairan berikutnya. Proses ini dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial.

2. Final Closing (23-30 September 2024)

Nama-nama KPM yang layak menerima bansos akan difinalisasikan. Pada tahap ini, data bantuan, termasuk nominal yang akan diterima, sudah mulai terlihat di sistem pengelolaan bantuan.

3. Verifikasi Rekening (Akhir September 2024)

Bank penyalur melakukan verifikasi rekening KPM. Jika rekening tidak bermasalah, pencairan bisa dilakukan. Jika ada masalah, maka akan ada keterangan "gagal cek rekening" atau "gagal omspan."

4. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) (1-6 Oktober 2024)

Kementerian Sosial menerbitkan SPM dan SP2D kepada bank penyalur. Pada tahap ini, nama-nama KPM yang sudah diverifikasi akan siap menerima bantuan.

Baca Juga: Anies Baswedan Gagal Maju ke Pilkada Jakarta 2024, Pendukung: Orang Seperti Anies Dijegal dengan...

5. Proses Top-Up (Mulai 7 Oktober 2024)

Setelah bank menerima SP2D, mereka akan melakukan top-up saldo bantuan PKH atau BPNT ke rekening KPM. Pada tahap ini, dana bantuan akan mulai ditransfer ke rekening penerima.

Penting untuk diingat bahwa proses pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak. Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga KPM mungkin menerima bantuan pada waktu yang berbeda-beda.

Bagi yang mendapat pencairan lebih awal, tentunya harus bersyukur. Bagi yang pencairannya lebih lambat, jangan kecewa, karena yang terpenting adalah bantuan tetap akan disalurkan.

Itulah, informasi terkait prediksi tanggal-tanggal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Desi Kris