AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini akan segera ditutup pada tanggal 6 September 2024. Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek akan ditutup pada tanggal 13 September 2024.
Sedangkan, Kemenag pada tanggal 14 September 2024. Setelah masa pendaftaran selesai, peserta seleksi CPNS 2024 akan menghadapi proses seleksi administrasi.
Setelah itu, peserta akan mendapatkan pengumuman, apakah para peserta seleksi lolos seleksi administrasi atau tidak pada tanggal 14-17 September 2024.
Bagi kamu yang tidak lolos administrasi dan merasa persyaratan yang kamu unggah sudah sesuai apa yang diminta, kamu bisa menggunakan waktu masa sanggah untuk memperbaikinya.
Baca Juga: YES! 5 Bansos Cair Mulai Hari Ini dan Ada 2 Bantuan Tambahan yang Cair untuk KPM, Apa Saja?
Massa Sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 20 September 2024. Lalu, apa itu masa sanggah dan bagaimana jika ingin menyanggah alasan kamu tidak lolos administrasi?
Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @cpns.asn, pada Rabu, 4 September 2024, berikut ini penjelasan lebih lanjut terkait masa sanggah.
Pengertian Masa Sanggah
Masa Sanggah merupakan kesempatan yang bisa kamu manfaatkan untuk mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi di CPNS 2024.
Selama masa sanggah tersebut, kamu berhak dan mempunyai kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi yang sudah diumumkan oleh instansi yang kamu lamar.
Bagi kamu yang gagal seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil "Mohon Maaf, kamu tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar" yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) maka berhak untuk mengajukan sanggah. Waktu yang diberikan untuk masa sanggah adalah 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan.
Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.
Periode masa sanggah bisa dilihat di bawah pada tombol ajukan sanggah.
Alasan Sanggah yang kamu isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah pada pendaftaran CPNS.
Lalu, bagaimana cara mengajukan sanggah pada seleksi CPNS 2024?
Baca Juga: UMM dan UMY Ungguli Unesa! 30 Perguruan Tinggi Terbaik versi Webometrics Impact and Excellent 2024
Tata Cara Mengajukan Sanggah
- Kamu bisa mengunjungi website SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.
- Setelah itu, login dengan NIK dan sandi yang sudah kamu daftarkan.
- Setelah berhasil masuk, kamu akan menemukan hasil seleksi.
- Di bawah hasil seleksi terdapat tombol “Ajukan Sanggahan”
- Kamu bisa mengajukan alasan sanggahanmu di kolom sanggahan tersebut.
Itulah, pengertian masa sanggah dan tata cara pengajuan sanggah pada seleksi CPNS 2024.***

Share this article
Tak perlu panik saat dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024, langkah ini bisa kamu lakukan.