Bisnis

21.900 Peserta Didik SMP/MTs di Jakarta Ditetapkan Jadi Penerima KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Bulan Mei, Juni, Juli Tahun 2024, Segini Nominalnya

Oleh: Dyah Arum Ratri Jumat 26 Jul 2024, 16:20 WIB
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tersebut sudah sangat dinantikan oleh warga DKI Jakarta.

AYOJAKARTA.COM – Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2024.

Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tersebut sudah sangat dinantikan oleh warga DKI Jakarta khususnya yang dinyatakan sebagai penerima.

Terlebih pencairan bantuan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 ini dinilai terlambat, sehingga warga DKI Jakarta sempat merasa cemas.

Namun kecemasan warga DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai penerima bantuan KJP Plus tersebut akhirnya berakhir.

Setelah pada Sabtu, 13 Juli 2024 kemarin akhirnya diumumkan jika KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 telah dicairkan.

Kabar pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 tersebut disampaikan langsung oleh pihak UPT P4OP melalui Instagram @upt.p4op.

“Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang II bulan Mei, Juni, dan Juli dilaksanakan mulai 12 Juli 2024,” tulis @ipt.p4op.

Dari pengumuman tersebut diketahui bahwa peserta didik jenjang SMP/Mts ada sebanyak 21.800 yang ditetapkan sebagai penerima dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2.

Untuk keseluruhan peserta didik dari jenjang SD hingga PKBM tercatat ada sebanyak 73.508 peserta yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 ini.

“Jumlah penerima sebanyak 73.506 peserta didik,” keterangan lanjutan.

Lantas , berapakah jumlah peserta didik jenjang sekolah lainnya yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 gelombang 2 ini?

Berapakah besaran dana yang akan diterima oleh peserta didik berdasarkan jenjang masing-masing?

Berikut rincian besaran dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 yang diterima oleh peserta didik beserta jumlah peserta:

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Juli 2024 Sudah Cair dalam 2 Gelombang, Begini Cara Aktivasi di Aplikasi JakOne Mobile

Jenjang SD/MI

Biaya Rutin Per Bulan: Rp135.000

Biaya Berkala Per Bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp130.000

Jumlah Penerima: 33.680 peserta didik

Baca Juga: 11.303 Peserta Didik SMK di Jakarta Jadi Penerima KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2024, Dapat Berapa?

Jenjang SMP/MTs

Biaya Rutin Per Bulan: Rp185.000

Biaya Berkala Per Bulan: Rp115.000

Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp170.000

Jumlah Penerima: 21.800 peserta didik

Baca Juga: Rincian Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2024 Bulan Juli Jenjang SMA Sederajat

Jenjang SMA/MA

Biaya Rutin Per Bulan: Rp235.000

Biaya Berkala Per Bulan: Rp185.000

Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp290.000

Jumlah Penerima: 6.542 peserta didik

Baca Juga: DITUTUP BESOK! Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Dibatalkan tapi Verifikasi Kelayakan Tak Sesuai, Ini Cara Ajukan Pengaduan

Jenjang SMK

Biaya Rutin Per Bulan: Rp235.000

Biaya Berkala Per Bulan: Rp215.000

Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp240.000

Jumlah Penerima: 11.303 peserta didik

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 dan 2 Gagal Cair Karena Status Penerima Batal? Ini 2 Solusi Konkrit agar Dana Berhasil Salur

Jenjang PKBM

Biaya Rutin Per Bulan: Rp185.000

Biaya Berkala Per Bulan: Rp225..000

Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: -

Jumlah Penerima: 181 peserta didik

***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Tedi Rukmana