KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 dan 2 Gagal Cair Karena Status Penerima Batal? Ini 2 Solusi Konkrit agar Dana Berhasil Salur

KPM berhak menerima pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 dan 2 setelah lolos verifikasi kelayakan dan status penerima tidak dibatalkan.

KPM berhak menerima pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 dan 2 setelah lolos verifikasi kelayakan dan status penerima tidak dibatalkan.

AYOJAKARTA.COM - KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 dan 2 telah resmi dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta secara bertahap menyalurkan bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 dan 2 untuk periode salur Mei-Juli.

KPM berhak menerima pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 dan 2 setelah lolos verifikasi kelayakan dan status penerima tidak dibatalkan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan program beasiswa atau bantuan pendidikan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Sederajat melalui KJP Plus.

Prioritas penerima adalah KPM peserta didik yang masuk dalam kategori keluarga rentan miskin atau prasejahtera dan tercatat di data DTKS.

Dengan adanya program bantuan program KJP Plus mak seluruh peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat bisa mendapatkan pemerataan akses pendidikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: 10 PTN yang Akan Mengumumkan Hasil Jalur Mandiri pada Akhir Juli Ini

Lalu berapa nominal pencairan dana KJP plus Tahap 1 Gelombang 1 dan 2 periode Mei-Juli tahun 2024?

Dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 dicairkan kepada 460.143, sedangkan untuk gelombang 2, dicairkan untuk 70.506 peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @upt.p4op, pada hari Senin (22/7/24), berikut nominal pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 dan 2 tahun 2024.


1. SD/SDLB/MI

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp250 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp135ribu dan biaya berkala Rp115ribu

- Untuk gelombang 2 ada tambahan SPP untuk swasta Rp130 ribu per bulan


2. SMP/SMPLB/MTs

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp300 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu

- Untuk gelombang 2 ada tambahan SPP untuk swasta Rp170 ribu per bulan


3. SMA/SMALB/MA

- Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu

- Untuk gelombang 2 ada tambahan SPP untuk swasta Rp290 ribu per bulan


4. SMK

- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp450 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu

- Untuk gelombang 2 ada tambahan SPP untuk swasta Rp240 ribu per bulan


5. Peserta PKBM

- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.

Biaya rutin bantuan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 dan 2 dapat dicairkan dengan nominal maksimal Rp100 ribu per bulan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

Walaupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 dan 2 secara bertahap. tetapi banyak KPM yang mengeluh jika hasil verifikasi data lapangan yang dilakukan oleh stakeholder terkait tidak sesuai dengan fakta sebenarnya hingga status penerima dibatalkan.

Beberapa penyebab kegagalan verifikasi lapangan, di antaranya KPM dianggap sudah mampu atau sejahtera, memiliki harta bergerak seperti mobil, menggunakan listrik rumah tanggal sebesar 1.300 VA, alamat domisili KPM tidak ditemukan, dan sebagainya.

Hal ini berakibat dana KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 dan 2 tidak berhasil dicairkan.

Lalu apa solusi konkrit yang harus dilakukan KPM jika tidak mendapatkan penyaluran dana bantuan karena status penerima dibatalkan dan hasil verifikasi tetapi tidak sesuai fakta di lapangan?

KPM yang mengalami situasi tersebut maka dapat melakukan dua cara, sebagai berikut.


1. Mengajukan sanggahan

KPM yang tidak mendapatkan pencairan karena status dibatalkan dan hasil verifikasi kelayakan tidak sesuai dengan fakta di lapangan maka berhak untuk mengajukan sanggahan kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Sanggahan dapat diajukan dengan mengisi formulir dengan mengakses link https://tiny.cc/formtanggapankelayakankjp.

Setelah mengisi formulir maka Disdik Provinsi DKI Jakarta akan memproses dan melalui verifikasi data ulang sesuai dengan hasil rekomendasi Pemerintah daerah setempat yang disinkronkan dengan data Dispendukcapil dan DTKS terbaru.

Jika hasil sinkronisasi data KPM menyatakan status kelayakan penerima bansos KJP Plus Tahap 1 sesuai dengan ketentuan maka dimungkinkan status penerima dana pencairan bansos bisa diproses kembali di pencairan berikutnya.

Baca Juga: Masih Fresh Graduate dan Belum Memiliki Pengalaman? Berikut 6 Soft Skill yang Harus Kamu Kuasai


2. Pengajuan ulang (banding)

Jika KPM mengalami pembatalan status penerima KJP Plus Tahap 1 Gelombang 1 atau 2 dan merasa verifikasi data di lapangan tidak sesuai maka berhak mengajukan banding (pengajuan ulang).

KPM bisa segera menghubungi pihak sekolah dan mencari informasi terkait dengan penyebab pembatalan status penerima KJP Plus.

Nantinya pihak sekolah akan membantu untuk mengajukan banding kepada Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten atau Kota masing-masing terkait pembatalan status penerima KJP Plus.

KPM wajib membuat surat pengajuan banding dengan menjelaskan kondisi perekonomian dan keuangan yang sesuai dengan fakta sehingga dapat memperkuat alasan pengembalian status penerima KJP Plus.

Berkas persyaratan yang dibutuhkan juga harus lengkap dan dikumpulkan sebagai pendukung pengajuan banding.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.