AYOJAKARTA.COM — Pencairan dana KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 untuk bulan Juli telah dimulai pada 12 Juli lalu.
Pencairan dana KJP Plus kali ini untuk sebanyak 73.506 peserta didik di Provinsi DKI Jakarta. Ada 6.542 peserta didik jenjang SMA/MA.
Terdapat beberapa jenjang sekolah yang menjadi penerimanya. Salah satunya adalah jenjang SMA/MA.
Berikut adalah rincian pencairan dana KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 bulan Juli jenjang SMA/MA dikutip dari Instagram @jakone.mobile.
1. Biaya Rutin
Terdapat biaya rutin untuk setiap bulan yang diterima oleh peserta didik jenjang SMA/MA di bantuan pendidikan KJP Plus.
Biaya rutin per bulan yang diberikan untuk peserta didik jenjang SMA/MA adalah Rp235.000.
2. Biaya Berkala
Selain biaya rutin yang setiap bulan, terdapat juga biaya berkala yang diterima per bulan.
Biaya berkala per bulan yang diberikan untuk penerima KJP Plus jenjang SMA/MA gelombang 2 Juli ini adalah Rp185.000.
3. Tambahan SPP
Selain biaya rutin dan biaya berkala yang diterima setiap bulan, ada tambahan SPP bagi peserta didik yang sekolahnya sekolah swasta.
Tambahan SPP bagi peserta didik yang sekolahnya sekolah swasta adalah sebesar Rp290.000.
Itulah rincian pencairan dana KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 bulan Juli jenjang SMA/MA.***

Share this article
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 untuk bulan Juli telah dimulai pada 12 Juli lalu.