AYOJAKARTA.COM - Pada tanggal 5 Juni 2025, muncul kabar tentang pencairan bantuan sosial senilai Rp400.000 di Bank Mandiri yang membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penasaran.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata bantuan tersebut bukanlah bantuan sosial tambahan yang sempat diwacanakan pemerintah, melainkan pencairan Atensi Yatim Piatu (ATENSI YAPI).
Bantuan khusus ini diperuntukkan bagi para penerima yang terdaftar sebagai yatim piatu dengan nominal Rp400.000.
Baca Juga: Persidangan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ramai! Teman Sekolah Jokowi di SMA 6 Solo Turun Tangan
Bagi yang terdaftar sebagai penerima ATENSI YAPI, disarankan untuk mengecek kartu ATM Bank Mandiri atau menunggu surat undangan berbarcode dari petugas pos.
Selanjutnya, penerima akan dihubungi oleh pendamping untuk mengatur jadwal pencairan di kantor pos setempat.
Meskipun beredar bukti struk penarikan dengan nominal Rp600.000 hingga Rp1 juta di media sosial yang diklaim sebagai pencairan PKH dan BPNT tahap kedua, kondisi sebenarnya masih menunjukkan belum ada pencairan resmi.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang menjadi acuan para pendamping sosial dan supervisor Dinas Sosial kabupaten/kota.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima ATENSI YAPI, disarankan untuk mengecek kartu ATM Bank Mandiri atau menunggu surat undangan berbarcode dari petugas pos.
Selanjutnya, penerima akan dihubungi oleh pendamping untuk mengatur jadwal pencairan di kantor pos setempat.
Meskipun beredar bukti struk penarikan dengan nominal Rp600.000 hingga Rp1 juta di media sosial yang diklaim sebagai pencairan PKH dan BPNT tahap kedua, kondisi sebenarnya masih menunjukkan belum ada pencairan resmi.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang menjadi acuan para pendamping sosial dan supervisor Dinas Sosial kabupaten/kota.
Baca Juga: 5 Golongan KPM yang Terancam Kehilangan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Status pencairan masih menunjukkan "belum SI" untuk PBNT (sembako) dan masih "strip" untuk keterangan SP2D PKH.
Padahal, Menteri Sosial Gus Ipul telah menyatakan bahwa penyaluran ke bank-bank Himbara sudah dimulai sejak 28 Mei 2025, namun sistem SIKS-NG belum menunjukkan konfirmasi pencairan hingga tanggal 5 Juni 2025.
Para pendamping sosial di seluruh Indonesia mengimbau KPM untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo meski ada rumor pencairan, dan lebih baik menunggu informasi resmi dari pendamping sosial masing-masing daerah.
Proses pencairan baru dapat dipastikan valid ketika periode salur berubah, data bayar tersedia, dan status SP2D berubah menjadi "SI" dalam sistem SIKS-NG.
Status pencairan masih menunjukkan "belum SI" untuk PBNT (sembako) dan masih "strip" untuk keterangan SP2D PKH.
Padahal, Menteri Sosial Gus Ipul telah menyatakan bahwa penyaluran ke bank-bank Himbara sudah dimulai sejak 28 Mei 2025, namun sistem SIKS-NG belum menunjukkan konfirmasi pencairan hingga tanggal 5 Juni 2025.
Para pendamping sosial di seluruh Indonesia mengimbau KPM untuk tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo meski ada rumor pencairan, dan lebih baik menunggu informasi resmi dari pendamping sosial masing-masing daerah.
Proses pencairan baru dapat dipastikan valid ketika periode salur berubah, data bayar tersedia, dan status SP2D berubah menjadi "SI" dalam sistem SIKS-NG.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Idul Adha 2025 Singkat dan Penuh Makna: Hikmah Dibalik Keikhlasan dalam Berkurban
Hal terpenting yang perlu diperhatikan KPM adalah memastikan status keaktifan sebagai penerima bantuan, karena hanya mereka yang masih terdaftar yang akan menerima pencairan bantuan sosial.
Dengan menjelang Idul Adha, diharapkan proses pencairan PKH dan BPNT tahap kedua segera mendapat kepastian dan kelancaran.
Termasuk kemungkinan penambahan kuota untuk KPM baru yang belum pernah menerima bantuan sosial.***
Hal terpenting yang perlu diperhatikan KPM adalah memastikan status keaktifan sebagai penerima bantuan, karena hanya mereka yang masih terdaftar yang akan menerima pencairan bantuan sosial.
Dengan menjelang Idul Adha, diharapkan proses pencairan PKH dan BPNT tahap kedua segera mendapat kepastian dan kelancaran.
Termasuk kemungkinan penambahan kuota untuk KPM baru yang belum pernah menerima bantuan sosial.***