Bisnis

131.054 Peserta Didik SMP/MTs Terima Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Juli Gelombang Pertama, Segini Rincian Nominalnya

Oleh: Nadya Donna Putri Rabu 10 Jul 2024, 10:13 WIB
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bantuan sosial bidang pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.

AYOJAKARTA.COM — Sebanyak 460.143 peserta didik menerima pencairan dana KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus tahap 1 tahun 2024 Juli gelombang pertama secara bertahap.

Dari sebanyak peserta didik itu, terdapat 131.054 peserta didik jenjang SMP/MTs (Madrasah Tsanawiyah).

Berikut adalah rincian pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2024 Juli gelombang 1 untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 131.054 peserta didik dikutip dari Instagram @disdikdki pada Rabu, 10 Juli 2024:

Baca Juga: 130 Ribu Penerima KJP Plus 2024 Gelombang 2 Berpotensi Gagal Cair di Bulan Juli, Pemprov Jakarta Beri Alasannya!

1. Biaya Rutin

Biaya rutin yang diterima oleh peserta didik jenjang SMP/MTs berbeda dengan jenjang SD/MI.

Biaya rutin ini diterima oleh peserta didik jenjang SMP/MTs per bulan sebesar Rp185.000.

Biaya rutin bisa digunakan maksimal Rp100.000 per bulan. Sisanya digunakan secara non tunai untuk kebutuhan peserta didik.

Baca Juga: 207.286 Peserta Didik SD/MI Terima Pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Bulan Juli Gelombang Pertama, Dapat Segini...

2. Biaya Berkala

Biaya berkala yang diterima oleh peserta didik SMP/MTs sama dengan SD/MI yaitu sebesar Rp115.000.

Sisa dari biaya berkala bisa digunakan oleh peserta didik untuk membeli kebutuhan secara non tunai.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Kapan Cair? Ini Perbedaan Status Penerima Masih Proses Verifikasi Dinas dan Data Tidak Ditemukan

3. Tambahan SPP

Tambahan SPP ini untuk peserta didik jenjang SMP/MTs yang bersekolah di swasta dan diberikan setiap bulan.

Tambahan SPP untuk swasta jenjang SMP/MTs adalah sebesar Rp170.000 per bulan.

Itulah rincian pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2024 Juli gelombang 1 jenjang SMP/MTs.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Tedi Rukmana