AYOJAKARTA.COM – Bantuan pendidikan KJP Plus 2024 Gelombang 2 yang hingga kini masih belum cair terus dipertanyakan warga Jakarta khususnya bagi yang memiliki putra-putri peserta didik jenjang SD-SMA/SMK.
Pertanyaan soal kapan waktu pencairan KJP Plus 2024 Gelombang 2 ini memenuhi kolom komentar sebagian akun media sosial resmi mulai dari Pemprov Jakarta, Dinas Pendidikan Jakarta hingga Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Dinas Pendidikan Jakarta.
Hal itu lantaran KJP Plus 2024 Gelombang 1 diketahui telah mulai dicairkan sejak Juni 2024 lalu.
Bahkan untuk alokasi Juli 2024 sudah mulai dicairkan bertahap sejak tanggal 4.
Jumlah penerima untuk KJP Plus 2024 Gelombang 1 tercatat sebanyak 460.143 peserta didik.
Baca Juga: KPM PKH Murni dan BPNT Sumringah, Hasil Cek Saldo Cair Rp150 Ribu-Rp1,8 Juta Hari Ini
Jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa jenjang yaitu:
- SD/MI: 207.286 peserta didik
- SMP/MTs: 131.054 peserta didik
- SMA/MA: 44.301 peserta didik
- SMK: 76.603 peserta didik
- PKBM: 899 peserta didik
Baca Juga: 3 Bansos Tunai dan Non Tunai Resmi Cair Hari Ini, Ada Beras 10 Kg hingga BPNT Mei-Juni 2024
Berbeda dengan KJP Plus 2024 Gelombang 1, untuk Gelombang 2 hingga kini masih belum juga terlihat ada tanda-tanda pencairan yang akan dilakukan Pemprov Jakarta.
Lantas benarkah sebanyak 130.000 penerima KJP Plus 2024 Gelombang 2 berpotensi gagal cair di bulan Juli?
Dalam keterangan yang disampaikan melalui akun media sosialnya, Pemprov Jakarta menjelaskan soal alasan keterlambatan dan tindakan yang tengah dilakukan pihaknya terkait penyaluran KJP Plus 2024 Gelombang 2.
Rupanya saat ini Pemprov Jakarta sedang melakukan verifikasi ulang kepada 130.000 lebih calon penerima KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2.
Baca Juga: Proses Pencairan PKH dan BPNT Juli-Agustus 2024: Estimasi Jadwal dan Informasi Terkini, Cek di Sini!
“Untuk KJP Plus tahap 1 gelommbang kedua selanjutnya sebanyak >130 ribu calon penerima akan diverifikasi ulang,” tulis Pemprov Jakarta dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @dkijakarta, Selasa (9/7/2024).
Alasan dilakukannya verifikasi ulang ini adalah Pemprov Jakarta ingin memastikan penerima KJP Plus Gelombang 2 tepat sasaran.
Verifikasi juga dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak luar yang termasuk dalam stakeholder mulai dari DPPAPP, Bapenda, Dinas Penduduk dan Catatan Sipil dan Dinas Sosial Jakarta.
Pemprov Jakarta juga mengaku akan berkomitmen menjamin pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi warga yang kurang mampu di wilayahnya.***

Share this article
Alasan Pemprov Jakarta terkait 130 ribu penerima KJP Plus 2024 gelombang 2 yang berpotensi gagal cair.