Bisnis

Ingin Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos karena Sudah Tak Layak? Begini Caranya!

Oleh: Nuriyah Nofasari Kamis 04 Jul 2024, 11:06 WIB
Ilustrasi Pencairan Bansos di Pos Indonesia

AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) diberikan pemerintah kepada masyarakat yang tergolong miskin atau layak menerima bantuan.

Namun, ada kalanya penerima bantuan sosial (bansos) merasa tak lagi membutuhkan bantuan tersebut dan ingin mengundurkan diri.

Bagaimana caranya?

Artikel ini akan membahas langkah-langkah untuk mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Pendamping Sosial, pada Kamis 4 Juli 2024.

Baca Juga: Lebih dari 130 Ribu Siswa DKI Jakarta Siap Cair Bansos KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2024, Segini Besaran Nominalnya

Penting diingat bahwa bantuan sosial bukanlah pemberian gratis dari pemerintah, melainkan diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

Jika merasa tak lagi termasuk dalam kategori layak menerima bantuan, maka sebaiknya mengundurkan diri agar bantuan tersebut bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan.

Mengapa Penting untuk Mengundurkan Diri?

Jika kamu sebenarnya tak lagi layak menerima bantuan tetap menerimanya, berarti kamu mengambil hak orang lain yang lebih membutuhkan.

Dengan mengundurkan diri, kamu memberikan kesempatan bagi orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk mendapatkan bansos.

Baca Juga: 274.738 KPM PKH Murni dan BPNT Terancam Tak Dapat Bansos Reguler Juli-Agustus 2024, Ini Penyebabnya!

Cara Mengundurkan Diri dari Penerima Bantuan Sosial

Melaporkan Langsung ke Pendamping Sosial

Langkah pertama adalah melaporkan ke pendamping sosial di daerahmu.

Jika kamu penerima PKH, laporkan ke pendamping PKH.

Jika penerima BPNT, laporkan ke pendamping BPNT.

Kamu hanya perlu menginformasikan bahwa ingin mengundurkan diri secara sukarela.

Pendamping sosial akan membantu proses pengunduran dirimu.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Dibuat Heboh dengan Adanya Kabar Pencairan Bansos Periode Terbaru Senilai Rp 400.000, Ini Faktanya

Melaporkan ke Operator SIKS-NG atau Petugas Puskesos

Kamu juga bisa melaporkan diri langsung ke operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) atau petugas Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) di desa atau kelurahan setempat.

Petugas akan memutakhirkan data dan mengeluarkanmu dari daftar penerima bansos.

Mengundurkan Diri Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kamu bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengundurkan diri secara mandiri.

Langkah-langkahnya:

- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

- Buat akun dan aktivasi.

- Cari menu "Mengundurkan Diri".

- Ikuti instruksi yang ada di aplikasi.

- Setelah proses selesai, bantuan sosial kamu akan nonaktif secara otomatis.

- Selain untuk mengundurkan diri, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk menyanggah penerima bantuan sosial yang kamu ketahui sudah mampu secara ekonomi namun masih menerima bantuan.

Baca Juga: Bocoran PKH dan BPNT Alokasi Juli-Agustus Cair di Tanggal Ini: Cek Update 4 Bansos yang Telah Cair di Bulan Juli 2024

Dengan menyanggah mereka, kamu membantu orang-orang yang benar-benar membutuhkan.

Saat mengundurkan diri melalui aplikasi, kamu mungkin masih perlu melengkapi beberapa data untuk memverifikasi status sosial ekonomimu.

Jangan takut menyanggah penerima bantuan sosial yang tidak layak.

Data kamu tidak akan terungkap sebagai pihak yang menyanggah.

Baca Juga: Kabar Baik dan Buruk Soal Bansos untuk Para KPM di Awal Juli 2024, Apa Itu?

Dengan menyanggah, kamu membantu memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial adalah langkah yang bijak jika kamu merasa sudah tak memerlukan bantuan tersebut.

Langkah ini juga memberikan kesempatan bagi orang lain yang lebih membutuhkan.

Gunakan cara-cara di atas untuk mengundurkan diri dan membantu memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Fathul Amanah