AYOJAKARTA.COM – Memasuki awal bulan Juli 2024, sejumlah KPM dikejutkan dengan adanya kabar pencairan bansos via KKS baik PKH maupun BPNT.
Melalui sejumlah platform media sosial, kabar sudah adanya penyaluran bansos periode Juli-Agustus bagi KPM PKH dan BPNT tersebut pertama kali mulai dihembuskan.
Selain periode Juli-Agustus yang dikabarkan sudah cair, KPM PKH dan BPNT juga mendapat informasi perihal perubahan status pada aplikasi SIKS-NG Pendamping Sosial.
Dalam unggahan yang kini menjadi perhatian, para KPM mengabarkan adanya saldo masuk sebesar Rp 400.000 melalui Bank Himbara.
Sehubungan dengan adanya kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya tersebut, berikut ini merupakan penjelasan sesuai dengan fakta.
Fakta pertama yang perlu dipahami dari banyaknya kabar pencairan bansos PKH dan BPNT di sejumlah grup medsos adalah tidak sepenuhnya benar.
Bantuan yang diterima oleh para KPM baik PKH dan BPNT melalui kartu Bank Himbara senilai Rp 400.000 bukanlah untuk alokasi bulan Juli dan Agustus.
Sampai dengan hari ini, status yang dapat terpantau melalui aplikasi SIKS-NG Pendamping Sosial masih belum menunjukkan gejala pencairan periode Juli-Agustus.
Disamping karena proses penginputan data yang masih belum selesai dilakukan, status yang terpantau juga masih belum menampakkan perubahan.
Bansos senilai Rp 400.000 yang saat ini diterima oleh sejumlah KPM PKH dan BPNT merupakan bansos alokasi Mei-Juni.
Fakta adanya pencairan bantuan tersebut besar kemungkinan disebabkan karena adanya keterlambatan pencairan akibat terkendala teknis atau KPM Baru.
Baca Juga: Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Mulai Didistribusikan, Ini Alokasinya
Terkait dengan adanya perubahan nama peserta KPM yang merupakan hasil validasi sistem atau usulan Pemangku di Daerah, bantuan alokasi Mei-Juni saat ini baru dicairkan.
Fakta ketiga terkait pencairan bansos senilai Rp 400.000, bisa dipastikan tidak semua KPM PKH dan BPNT validasi sistem atau KPM baru juga menerima bansos tersebut.
Adapun fakta keempat yang berkenaan dengan adanya pencairan bansos sebesar Rp 400.000 di awal Juli adalah, komponen bantuan milik KPM.
Nilai bantuan yang jumlahnya mencapai Rp 400.000, bisa merupakan karena KPM Baru tercatat memiliki komponen Disabilitas atau Anak Sekolah tingkat SD atau SMP.
Selain golongan Disabilitas dan komponen sekolah, kemungkinan lainnya bisa disebabkan karena keterlambatan dalam menerima informasi.
Fakta Kelima, hingga hari ini tercatat masih ada sebanyak 274.738 KPM PKH yang belum mencairkan bansos periode di bulan sebelumnya.
Sehingga bantuan sosial senilai Rp 400.000 di awal Juli melalui kartu KKS dapat dipastikan, bukan merupakan bansos PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-Agustus.

Share this article
Dalam unggahan yang kini menjadi perhatian, para KPM mengabarkan adanya saldo masuk sebesar Rp 400.000 melalui Bank Himbara.