Bisnis

Kategori Jenis ini Berisiko Tersingkir dari DTKS, KPM Bansos PKH dan BPNT Perlu Bersiap!

Oleh: Karseno AJ Rabu 19 Jun 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi KPM Bansos

AYOJAKARTA.COM – Mendekati jadwal pencairan bantuan sosial bulan Juli hingga September 2024, keluarga penerima manfaat baik PKH maupun BPNT akan kembali menjalani proses seleksi.

Proses seleksi atau pemutakhiran data bagi para keluarga penerima manfaat baik PKH maupun BPNT merupakan bagian dari rangkaian penerimaan bantuan sosial.

Dengan adanya pemutakhiran dan validasi data, maka status sebagai keluarga penerima manfaat bantuan sosial baik PKH atau BPNT akan benar-benar tepat sasaran. 

Sehubungan adanya proses pemutakhiran data tersebut, Kementerian Sosial melalui para Pendamping Sosial akan kembali melakukan kunjungan.

Baca Juga: Catat! 12 Bansos Cair Rapel untuk KPM PKH, BPNT, non DTKS Mulai Hari Ini, BLT MRP Siap Salur?

Di setiap rumah KPM bansos baik PKH maupun BPNT, Pendamping Sosial selanjutnya akan memastikan sejumlah informasi penting menyangkut komponen bantuan.

Adapun komponen-komponen bantuan sosial yang akan kembali dilakukan pemutakhiran dan validasi kelayakan adalah sebagai berikut dikutip ayojakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS, Rabu (19/6/2024).

Komponen pertama yang akan menjadi fokus pemutakhiran data oleh para Pendamping Sosial adalah Kehamilan. 

Terkait komponen kehamilan, regulasi yang mengatur status KPM baik PKH atau BPNT hanya diberikan sebanyak dua kali.

Baca Juga: Tancap Gas Jelang Idul Adha! 10 Bansos Cair untuk KPM PKH, BPNT, non DTKS Via KKS Bank Hingga Pos, BLT MRP Siap Salur?

Mengacu pada ketentuan tersebut, KPM yang sedang mengalami kehamilan ketiga dan seterusnya akan dihapus status komponen kehamilannya.

Selain komponen kehamilan, komponen lain yang akan dilakukan pemutakhiran secara langsung adalah usia balita 0 sampai dengan enam tahun.

Komponen selanjutnya yang akan dilakukan pemutakhiran melalui kunjungan Pendamping Sosial adalah kematian KPM.

Setiap perubahan data KPM yang berpengaruh pada penyaluran bansos perlu diketahui oleh Pendamping Sosial untuk dijadikan pertimbangan.

Baca Juga: 6 Bansos Resmi Disalurkan untuk KPM PKH, BPNT, non DTKS hingga Desember 2024, Hilal Pencairan BLT MRP Semakin Jelas?

Jenis pemutakhiran komponen selanjutnya yang akan dilakukan secara langsung oleh Pendamping Sosial adalah kemampuan ekonomi atau finansial KPM.

Sesuai regulasi yang berlaku, bantuan sosial baik PKH dan BPNT hanya diberikan kepada para KPM yang tergolong sebagai keluarga pra sejahtera.

Komponen terakhir yang akan menjadi fokus pemutakhiran pada DTKS adalah komponen anak usia sekolah.

Sebagaimana usia balita, komponen anak sekolah juga dapat diketahui melalui sistem dinas pendidikan yang terintegrasi dengan sistem Dukcapil.

Baca Juga: KPM PKH, BPNT, non DTKS Banjir Berkah Minggu Ini! 7 Bansos Kompak Cair Hingga Rp2 Juta Via KKS, Bank Himbara, dan Kantor Pos

Selain melakukan pemutakhiran data untuk DTKS, Pendamping Sosial juga akan melakukan pengambilan gambar rumah KPM bansos khususnya BPNT.

Pengambilan gambar rumah bertujuan untuk memastikan lokasi titik koordinat KPM bansos atau Geo Taking dengan wilayah PT Pos Indonesia.

Sebagaimana diketahui, salah satu mekanisme penyaluran bantuan sosial bagi para KPM selain KKS adalah dengan melalui PT Pos Indonesia.

Dengan melakukan pengambilan gambar rumah dan penempatan titik koordinat, bisa dipastikan bansos tidak salah sasaran.***

Reporter Karseno AJ
Editor Fathul Amanah