AYOJAKARTA.COM -- KPM PKH, BPNT, dan non DTKS benar-benar mendapatkan berkah di minggu ini.
Pasalnya Pemerintah resmi mencairkan beberapa bansos ni untuk KPM PKH, BPNT dan non DTKS secara serempak.
Pencairan bansos tunai dan non tunai untuk KPM PKH, BPNT dan non DTKS melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI, PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Kurang dari satu minggu menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah terus menyalurkan lebih dari lima bansos untuk KPM PKH, BPNT dan non DTKS.
Sasaran penerima bansos berbeda-beda tetapi seluruhnya telah dinyatakan layak oleh Pemerintah sehingga bisa mendapatkan pencairan bantuan.
Total ada 7 bansos yang terus dicairkan di minggu ini jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 17 Juni 2024.
Lalu bansos apa saja yang terus dicairkan?
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Rabu, 12 Juni 2024, berikut 7 bansos yang dicairkan di minggu ini menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2024.
1. PKH via KKS
PKH (Program Keluarga Harapan) periode salur Mei-Juni terus dicairkan untuk KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara di minggu ini.
Nominal pencairan PKH Tahap 3 periode Mei-Juni melalui KKS, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ibu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Penerima bansos PKH Tahap 3 periode salur Mei-Juni merupakan KPM yang namanya telah tercantum di data bayar SP2D pencairan bantuan sosial.
2. PKH via PT Pos Indonesia
Bansos PKH untuk periode salur April-Juni juga masih disalurkan tetapi bersifat susulan untuk KPM PKH validasi by system.
Berikut rincian nominal pencairan PKH periode April-Juni melalui PT Pos Indonesia, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ibu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta
Baca Juga: Pencairan Bansos BLT Ekstrim Juni 2024 Khusus KPM, Ada Kriteria yang Harus Dipenuhi, Cek Disini
3. BPNT via KKS
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode salur Mei-Juni juga terus disalurkan untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Penyaluran BPNT Tahap 4 melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI hingga akhir Juni 2024.
Nominal yang dicairkan sebesar Rp400 ribu karena untuk dua bulan pencairan sekaligus yaitu Mei dan Juni.
4. BPNT via PT Pos Indonesia
Bansos BPNT periode April-Juni juga masih disalurkan untuk KPM BPNT khusus validasi by system.
Bansos ini bersifat susulan karena mayoritas penerima bansos BPNT Tahap 4 sudah diterima sejak bulan Mei 2024.
Nominal yang dicairkan berbeda dengan yang dicairkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Jadwal Pencairan Bansos, Simak Penjelasannya di Sini!
Bansos BPNT periode April-Juni dicairkan melalui kantor pos cabang kecamatan kota terdekat dengan nominal pencairan sebesar Rp600 ribu.
5. PIP Kemdikbud
Bansos reguler PIP Tahap 4-40 juga masih disalurkan melalui rekening SimPel BRI, BNI dan BSI (khusus untuk wilayah Provinsi Aceh).
Bansos ini dicairkan kepada KPM siswa-siswi yang namanya masuk dalam SK Pemberian bansos pendidikan Kemendikbudristek.
KPM yang mendapatkan pencairan bantuan adalah KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP sederajat dan BNI untuk jenjang SMA SMK Sederajat.
Sedangkan khusus KPM siswa-siswi yang berdomisili di wilayah Provinsi Aceh, melalui rekening BSI.
Nominal pencairan PIP Tahap 4-40, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM di mesin ATM bank Himbara atau BSI. Jika belum memiliki ATM bisa membawa buku rekening SimPel untuk pencairan sesuai jenjang pendidikan masing-masing di unit bank masing-masing.
6. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bansos MRP dalam rangka kerawanan pangan juga terus dicairkan di minggu ini.
Bansos MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg dicairkan baik untuk periode salur bulan Mei maupun Juni 2024.
Sasaran penerima bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg adalah 22 juta KPM yang dikategorikan sebagai keluarga prioritas miskin ekstrem.
Data penerima diambilkan dari data desil P3KE Kemenko PMK dan masuk dalam golongan keluarga prioritas miskin ekstrem.
Bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg disalurkan melalui kantor pos cabang kecamatan kota terdekat atau titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
Baca Juga: GAWAT! Pemerintah Resmi Hapus Deretan Bansos Ini di Juni 2024, Ada MRP?
7. KJP Plus
Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) juga akan disalurkan di minggu kedua bulan Juni 2024.
Bansos yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini diberikan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang dikategorikan sebagai KPM prasejahtera atau rentan miskin.
Berikut rincian nominal KJP Plus Tahap 1 yang dicairkan untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
SD/SDLB/MI
- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp135ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
SMP/SMPLB/MTs
- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.
SMA/SMALB/MA
Baca Juga: 22 Juta KPM Bergembira! Bansos Ini Kembali Dicairkan, Begini Skema Terbarunya
- Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.
SMK
- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp450 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.
Peserta PKBM
- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.

Share this article
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah terus menyalurkan lebih dari lima bansos untuk KPM PKH, BPNT dan non DTKS.