AYOJAKARTA.COM — Pencairan bansos pemerintah untuk KPM PKH, BPNT, dan non DTKS sudah direalisasikan secara bertahap.
Sasaran penerima bansos baik KPM PKH, BPNT, dari non DTKS juga berbeda-beda tergantung kategori apa yang dimiliki.
Bansos disalurkan kepada KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan karena termasuk dalam kategori keluarga prioritas miskin ekstrem atau prasejahtera
Total ada 9 bansos yang dicairkan menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh hari Senin, 17 Juni 2024.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube DIARY BANSOS, Sabtu, 15 Juni 2024, berikut rincian 10 bansos reguler dan tambahan yang dicairkan menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2024.
1. PKH via KKS
Bansos PKH masih disalurkan kepada KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT untuk periode salur Mei-Juni 2024 secara bertahap.
Bansos PKH tahap 3 periode Mei-Juni disalurkan kepada KPM melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Berikut rincian nominal pencairannya:
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ibu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA/SMK sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Bansos ini disalurkan kepada KPM yang namanya tercantum dalam data bayar atau SP2D pencairan bantuan.
2. PKH via PT Pos Indonesia
PKH April-Juni juga masih disalurkan melalui kantor pos cabang kecamatan kota terdekat di beberapa daerah.
Penerima bansos PKH tahap 2 ini hanya untuk KPM validasi by system dengan jumlah penerima terbatas.
Berikut rincian nominal pencairannya:
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA/SMK sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta
Khusus untuk KPM PKH kategori lansia 70 tahun ke atas dan terdaftar DTKS Kemensos RI di wilayah Provinsi Jawa Timur akan mendapatkan bansos tambahan PKH Plus senilai Rp500 ribu melalui kantor pos.
3. BPNT via KKS
Bansos BPNT juga masih disalurkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Nominal pencairan Rp400 ribu untuk dua bulan pencairan sekaligus yaitu periode Mei dan Juni.
4. BPNT via PT Pos Indonesia
BPNT April-Juni disalurkan untuk KPM BPNT validasi by system walaupun jumlahnya terbatas.
Bansos BPNT periode April-Juni yang disalurkan ini bersifat susulan melalui kantor pos cabang kecamatan kota terdekat.
Nominal pencairan bansos BPNT periode Mei-Juni sebesar Rp600 ribu.
5. PIP Kemdikbud
Bansos PIP Kemdikbud tahap 4-40 juga masih disalurkan untuk peserta didik jenjang SD , SMP, SMA/SMK sederajat.
Sasaran penerima adalah KPM siswa-siswi yang namanya masuk dalam dalam SK pemberian bantuan PIP Kemdikbud.
Pencairan bansos ini hanya untuk KPM yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP, sederajat, BNI jenjang SMA/SMK sederajat, dan BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh).
Berikut rincian nominal pencairan PIP tahap 4-40, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA/SMK sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
6. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg juga mulai disalurkan untuk tahap 5 periode Mei dan tahap 6 untuk periode Juni 2024
Sasaran penerima bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg adalah 22 juta KPM yang masuk dalam golongan prioritas kemiskinan ekstrem yang masuk ke dalam data desil P3KE Kemenko PMK.
Penyaluran bansos biasanya di titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
7. Bantuan Daging Ayam dan Telur
Bansos daging ayam dan telur juga masih disalurkan untuk periode April-Juni 2024.
Sasaran penerima adalah 1,4 juta anak usia dini (0-6 tahun) yang masuk dalam kategori keluarga rawan stunting dan tercatat di BKKBN.
Bansos dibagikan secara langsung berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir telur di total tujuh provinsi yang masuk ke dalam wilayah dengan tingkat kerawanan stunting tertinggi di Indonesia.
8. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu
Bansos Atensi Anak Yatim Piatu juga disalurkan kepada KPM yang termasuk kategori anak yatim piatu dengan usia mulai dari usia 0-18 tahun.
KPM yatim piatu yang berusia 16-18 tetapi belum menikah juga berhak mendapatkan bansos ini.
KPM wajib terdaftar di DTKS Kemensos dan direkomendasikan oleh pemerintah daerah untuk mendapat bansos ini. Persyaratan utama penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu adalah wajib terdaftar aktif di DTKS Kemensos.
Nominal pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu sebesar Rp200 ribu jika dicairkan per bulan melalui bank Himbara.
9. BLT Dana Desa
Bansos BLT Dana Desa masih disalurkan dengan nominal cair Rp300 ribu, Rp600 ribu, Rp900 ribu hingga Rp1,8 juta tergantung periode pencairan.
Sasaran penerima bansos ini adalah KPM yang masuk dalam kategori keluarga prioritas miskin tetapi bukan sebagai penerima bansos PKH atau BPNT yang diusulkan oleh pemerintah daerah berdasarkan status kelayakannya.
10. Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus)
Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 tahun 2024 resmi cair secara bertahap untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat mulai hari ini, Kamis, 13 Juni 2024 untuk gelombang I periode Mei dan Juni tahun 2024.
Nominal pencairan, sebagai berikut:
SD/SDLB/MI: 207.286 peserta didik
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp130 ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
SMP/SMPLB/MTs: 131.054 peserta didik
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp170 ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.
SMA/SMALB/MA: 44.301 peserta didik
- Subsidi uang SPP: Rp290 ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.
SMK: 76.603 peserta didik
- Subsidi uang SPP: Rp240 ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp450 ribu pe-rbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.
Peserta PKBM: 899 peserta didik
- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.
Untuk biaya rutin hanya bisa dicairkan maksimal Rp100 ribu per bulan secara non tunai dan dapat ditarik tunaikan di agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 22 Juta Keluarga Penerima Bansos CBP Resah! Ini Penyebabnya
Untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP belum diketahui secara pasti kapan akan dicairkan oleh pemerintah.
Hal ini terpantau di SIKS-NG terbaru belum ada keterangan BLT MRP baik nama bansos hingga periode salurnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menginformasikan terkait kepastian periode penyaluran BLT MRP ini adalah April-Juni 2024. ***

Share this article
Sasaran penerima bansos baik KPM PKH, BPNT, dari non DTKS juga berbeda-beda tergantung kategori apa yang dimiliki.