Bisnis

Hasil Pantauan di Aplikasi SIKS-NG Masih Bikin Gerah, Ini Besaran Nominal Bansos PKH Serta BPNT Sesuai Desil Wilayah!

Oleh: Karseno AJ Jumat 16 Mei 2025, 15:40 WIB
Hasil Pantauan di Aplikasi SIKS-NG Masih Bikin Gerah, Ini Besaran Nominal Bansos PKH Serta BPNT Sesuai Desil Wilayah!

AYOJAKARTA.COM – Meski acuan penyaluran bansos tahap kedua telah resmi menggunakan DTSEN, para KPM PKH atau BPNT tetap dapat memantau melalui SIKS-NG.

Melalui berbagai menu yang tersedia pada aplikasi SIKS-NG, para KPM bansos baik PKH atau BPNT dapat mengetahui progress hasil pengolahan DTSEN.

Karena itu, Kemensos menghimbau agar para KPM bansos baik PKH atau BPNT memantau proses pencairan yang telah mengacu pada DTSEN melalui aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Punya Fitur Daya Cengkeram Sekuat Kenangan Cinta Pertama, Inilah Regulator Gas Berstandar SNI Terbaik di Indonesia!

Selain melalui aplikasi SIKS-NG, proses pencarian informasi terkini terkait penyaluran bansos juga dapat diperoleh melalui Cek Bansos.

Sehubungan dengan proses penyaluran bansos tahap kedua, Kemensos memastikan akan mulai melakukan pencairan bantuan pada bulan Mei atau Juni 2025.

Mengacu pada hasil pantauan aplikasi SIKS-NG milik para Pendamping Sosial, hingga saat ini proses penyaluran masih belum menunjukkan perkembangan.

Adapun informasi yang saat ini terdapat pada tampilan layar aplikasi SIKS-NG terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT, masih berada pada periode salur Januari-Maret.

Baca Juga: Menguak Misteri Peristiwa 26 Maret yang Dipermasalahkan Jokowi, Dokter Tifa Sampai Kebingungan

Untuk memastikan status keaktifan sebagai KPM, calon penerima bansos perlu melalui sejumlah tahapan yang diawali dengan Evaluasi Komponen.

Setelah proses evaluasi komponen selesai dilakukan, status para calon KPM akan mengalami perubahan status sehingga menjadi Pemeriksaan Cek Rekening.

Calon KPM yang dinyatakan lulus dalam tahap verifikasi, selanjutnya akan memperoleh bantuan sesuai dengan komponen yang dimiliki setelah berstatus Standing Instruction.

Terkait dengan mekanisme penyaluran bansos di tahap kedua, pemerintah telah menetapkan akan diputuskan berdasarkan kekuatan ekonomi atau Kategori Desil.

Baca Juga: Jadi Jemaah Calon Haji Tertua 2025, Ini Kisah Inspiratif Nenek Sumbuk yang Berusia 109 Tahun Asal Bekasi

Adapun kelompok masyarakat yang akan menempati urutan prioritas sebagai Calon KPM bansos tahap kedua mendatang adalah Desil I hingga dengan Desil IV.

Sedangkan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori Desil V sampai dengan Desil X, akan menjadi kelompok penerima bansos non prioritas.

Sehubungan dengan jumlah besaran bansos yang akan diterima oleh pada KPM di masing-masing Desil Prioritas, pemerintah memastikan tidak ada perubahan.

Setiap KPM bansos reguler seperti PKH atau BPNT akan tetap memperoleh bantuan sesuai dengan komponen bantuan yang dimiliki.

Baca Juga: Update! SPMB 2025: Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA Berapa Tahun? Orang Tua Wajib Tahu...

Selain mengacu pada komponen bantuan yang berpijak pada DTSEN, penetapan nilai bansos juga turut mepertimbangkan aspek komponen bansos.

Adapun tiga komponen utama yang akan menjadi acuan dalam proses pencairan bansos di tahap kedua adalah Kesehatan, Pendidikan serta Kesejahteraan.

Para KPM yang telah dinyatakan lulus seluruh tahapan proses verifikasi, dapat melakukan pencairan bantuan di PT Pos Indonesia maupun Kartu KKS terbitan Bank Himbara. ***

TAGS:
Reporter Karseno AJ
Editor Katarina Erlita