AYOJAKARTA.COM – Memasuki bulan Mei 2025, pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) tunai untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini berasal dari berbagai program reguler serta inisiatif tambahan dari kementerian terkait.
Setidaknya ada empat jenis bansos tunai yang mulai disalurkan sejak awal hingga akhir Mei 2025. Berikut rincian lengkapnya:
1. PIP 2025: Bantuan Pendidikan Prioritas untuk Siswa Kelas Akhir
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan bulan ini dengan fokus pada siswa yang berada di tahun terakhir sekolah, seperti kelas 6 SD, kelas 3 SMP, dan kelas 3 SMA/SMK. Prioritas ini diberikan agar dana dapat digunakan sebelum kelulusan.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui:
- Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP
- Bank BNI untuk jenjang SMA/SMK
- Bank BSI khusus wilayah Aceh
Nominal dana PIP berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD kelas akhir: Rp225.000
- SMP kelas akhir: Rp375.000
- SMA/SMK kelas akhir: Rp900.000 (dari total bantuan tahunan Rp1,8 juta)
Bagi siswa non-kelas akhir, pencairan dilakukan dalam tiga tahap (termin):
- Termin 1: April
- Termin 2: Mei–September
- Termin 3: Oktober–Desember
2. BLT Dana Desa Mei 2025: Maksimal Rp900.000 per KPM
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga kembali cair di bulan ini. Skema penyaluran ditentukan oleh kebijakan masing-masing desa, dengan nominal yang berbeda tergantung periode pencairan:
- Per bulan: Rp300.000
- Per dua bulan: Rp600.000
- Per tiga bulan: Rp900.000
Kriteria penerima BLT Dana Desa antara lain:
- Tidak sedang menerima bantuan PKH atau BPNT
- Termasuk kategori desil 1 (penghasilan di bawah Rp800.000) atau desil 2 (penghasilan di bawah Rp1,5 juta)
- Terdata di wilayah yang telah menyetujui skema distribusi
Program ini dikelola langsung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan menyasar warga miskin yang belum memperoleh bantuan sosial lain.
3. Bansos ATENSI YAPI: Khusus Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu
Program bantuan ketiga adalah ATENSI YAPI, yang ditujukan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua (baik yatim, piatu, maupun yatim piatu).
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan, dan pencairannya bisa dilakukan per dua bulan atau lebih tergantung wilayah.
Penyaluran mencakup periode Januari hingga Juni 2025, dan dilakukan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Sosial.
Karena keterbatasan kuota, tidak semua anak dapat menerima bansos ini, sehingga seleksi penerima dilakukan secara ketat.
4. PKH dan BPNT Tahap 2: Siap Dicairkan Menjelang Akhir Mei
Program prioritas dari Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dijadwalkan akan cair pada pertengahan hingga akhir Mei 2025.
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima:
- Ibu hamil dan balita: Rp750.000 (untuk 3 bulan)
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA/SMK: Rp500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 (untuk 3 bulan)
PKH dan BPNT tahap kedua mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025. Data penerima bantuan disesuaikan berdasarkan pembaruan data dari DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang disinkronkan antara Kemensos dan BPS.***