Bisnis

Kabar Terbaru PKH dan BPNT Mei 2025: Mulai dari KKS yang Kedaluwarsa, Bansos Graduasi hingga Pemberdayaan Program PENA

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Selasa 06 Mei 2025, 17:41 WIB
Illustrasi. Memasuki bulan Mei 2025, informasi bagi KPM yang memiliki kartu KKS Merah Putih yang sudah kedaluwarsa banyak dicari

AYOJAKARTA.COM – Memasuki bulan Mei 2025, banyak pertanyaan muncul dari masyarakat terkait status pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua.

Terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kartu KKS Merah Putih yang sudah kedaluwarsa.

Dilansir dari channel Naura Vlog pada 6 Mei 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan klarifikasi dan beberapa informasi penting terkait bansos PKH, BPNT, dan bansos tambahan lainnya.

Termasuk kemungkinan adanya bantuan graduasi dan program pemberdayaan sosial untuk KPM yang sudah lama menerima bantuan.

Baca Juga: Terjadi Lagi! 121 Siswa di PALI Diduga Keracunan Makanan Program MBG, Dinkes Sumsel Lakukan Investigasi

KKS Kadaluarsa, Apakah Masih Bisa Cair?

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah bantuan PKH dan BPNT tahap 2 masih bisa dicairkan jika kartu KKS Merah Putih telah kedaluwarsa.

Jawabannya masih bisa, asalkan belum ada instruksi dari pendamping sosial untuk memperbarui kartu.

Contohnya, jika kartu KKS tercetak berlaku sampai April 2025, maka di bulan Mei 2025 statusnya sudah kadaluarsa.

Namun, jika tidak ada informasi dari pendamping sosial untuk mengganti kartu, KPM tetap bisa mencairkan bansos seperti biasa.

Evaluasi bagi KPM yang Sudah 5 Tahun Terdaftar

KPM yang sudah terdaftar sejak 2020 dan menerima bantuan sosial hingga 5 tahun berturut-turut akan dievaluasi oleh Kemensos.

Evaluasi ini khususnya menyasar kelompok usia produktif (20–40 tahun) yang dinilai masih mampu bekerja.

Jika memenuhi kriteria, mereka kemungkinan akan dialihkan ke program pemberdayaan sosial, seperti Program PENA, yang bertujuan mendukung KPM memulai usaha atau meningkatkan ekonomi keluarga secara mandiri.

Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas tetap berhak menerima bantuan sosial meski sudah lebih dari 5 atau 10 tahun, karena mereka tidak termasuk kelompok yang produktif.

Baca Juga: Geger! Beda Data Kemiskinan Indonesia Versi BPS dan Bank Dunia, Begini Faktanya...

Bansos Graduasi: Cair 10 Kali Lipat?

Dalam informasi yang disampaikan, disebutkan pula mengenai adanya bantuan graduasi, yakni bantuan khusus bagi KPM yang lulus dari kepesertaan bansos reguler.

Nilainya disebut-sebut mencapai 10 kali lipat dari bantuan reguler, meskipun belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat mengenai detail teknis dan jumlah pasti.

Masyarakat diimbau untuk tidak panik jika kartu KKS sudah kadaluarsa, selama tidak ada arahan dari pendamping sosial.

Selain itu, mereka juga harus siap menghadapi kemungkinan evaluasi atau peralihan ke program pemberdayaan seperti Program PENA.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky