AYOJAKARTA.COM – Angka kemiskinan di Indonesia tengah menjadi sorotan publik setelah muncul perbedaan signifikan antara data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia.
Kedua lembaga ini menampilkan data yang tampak kontras, namun sebenarnya menggunakan pendekatan dan standar yang berbeda.
Dikutip ayojakarta.comd ari berbagai sumber, Bank Dunia mencatat jumlah penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan mencapai 171,8 juta jiwa atau sekitar 60,3 persen dari total populasi pada tahun 2024.
Baca Juga: Prabowo akan Bertemu Forum Purnawirawan TNI, Siap Bahas Wacana Pemakzulan Gibran?
Sementara itu, data BPS menunjukkan angka jauh lebih rendah, yaitu sebesar 24,06 juta orang atau setara 8,57 persen pada September 2024.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa perbedaan ini bukan berarti data saling bertentangan.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan angka tersebut disebabkan oleh standar garis kemiskinan yang digunakan masing-masing lembaga, yang memiliki tujuan serta metode pengukuran yang tidak sama.
Lebih lanjut, Amalia menguraikan bahwa Bank Dunia menggunakan tiga jenis garis kemiskinan internasional berdasarkan daya beli (Purchasing Power Parity/PPP), yaitu:
Baca Juga: Penting! Daftar Bansos yang Cair Awal Mei 2025: PIP, BLT Dana Desa, hingga Atensi YAPI
- 2,15 US Dollar per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem,
- 3,65 US Dollar untuk negara berpendapatan menengah bawah,
- 6,85 US Dollar untuk negara berpendapatan menengah atas, termasuk Indonesia.
Standar 6,85 US Dollar per kapita per hari yang digunakan untuk Indonesia merujuk pada garis kemiskinan median dari 37 negara dengan kategori pendapatan menengah atas.
Nilai ini setara dengan Rp 5.993,03 per US Dollar 1 PPP tahun 2024, dan tidak sepenuhnya merepresentasikan kebutuhan riil masyarakat Indonesia.
Meski Indonesia telah masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas dengan GNI per kapita 4.870 US Dollar pada 2023, posisi ini masih berada di ambang batas bawah dari klasifikasi tersebut (antara 4.516 - 14.005 US Dollar).
Sementara itu, BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN) dalam menentukan garis kemiskinan. Metode ini menghitung jumlah pengeluaran minimum untuk mencukupi kebutuhan makanan dan non-makanan esensial masyarakat.
Komponen pangan mengacu pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, berasal dari makanan pokok yang umum dikonsumsi seperti beras, tahu, tempe, telur, minyak, dan sayuran.
Sedangkan kebutuhan non-pangan mencakup biaya untuk perumahan, pendidikan, kesehatan, sandang, dan transportasi.
Pada September 2024, BPS menetapkan garis kemiskinan nasional sebesar Rp 595.242 per kapita per bulan.
Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,71 orang, maka garis kemiskinan per rumah tangga di Indonesia berkisar Rp 2.803.590 per bulan.
Perlu dicatat, angka ini bisa bervariasi antar provinsi, tergantung harga dan pola konsumsi di masing-masing daerah.
Perbedaan pendekatan antara BPS dan Bank Dunia ini menunjukkan pentingnya memahami konteks dan metode di balik data statistik.
Dengan demikian, publik dapat melihat gambaran kondisi kemiskinan secara lebih komprehensif, bukan hanya sekadar angka.***

Share this article
Angka kemiskinan di Indonesia tengah menjadi sorotan publik setelah muncul perbedaan signifikan antara data BPS dan Bank Dunia